Gaji Tak Layak Masih Jadi Persoalan, DPR Minta Kemendikbud Prioritaskan Masalah Guru Honorer

10 Juli 2020, 14:11 WIB
Demo guru honorer di Jakarta, beberapa waktu lalu. /liputan6.com

PR DEPOK - Hingga saat ini permasalahan manajemen guru belum terselesaikan, antara lain masalah kekurangan guru, guru honorer dengan pendapatan yang kurang layak, serta ketidakjelasan kasus guru honorer K2.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan data bahwa pada tahun 2020-2021 Indonesia diprediksi akan kekurangan sekitar 960 ribu guru.

Merespon hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kemendikbud terus melakukan berbagai terobosan untuk memenuhi kekurangan guru di Indonesia.

Baca Juga: BUMN Tengah Hadapi Potensi Krisis Lebih Besar, Fadli Zon: Itu Akibat Kesalahan Pemerintah

"Ini harus kita prioritaskan," ujar Hetifah saat RDP dengan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi DPR.

Terkait guru yang sudah mengabdi lebih dari sepuluh tahun, politisi Partai Golkar itu meminta Pemerintah tidak mengabaikan.

Dia melanjutkan, Kemendikbud perlu membuat mekanisme untuk mengapresiasi pengabdian jasa para pengajar yang lebih dari sepuluh tahun itu.

Baca Juga: Khawatir Kasus Corona Kembali Muncul, Italia Rilis Wisatawan dari 13 Negara yang Dilarang Masuk

"Kami mengerti bahwa Kemendikbud mengutamakan kualitas dengan merekrut guru dari lulusan-lulusan terbaik dan nilai ujian tertinggi. Namun demikian, harus dipikirkan adanya kompensasi dan penghargaan bagi para guru honorer yang sudah lama mengabdi, namun belum dapat lolos seleksi," katanya.

Menurutnya, salah satu kendala kekurangan guru ialah koordinasi antara BKN dan BKD yang tidak aktif.

"Saya sering dapat keluhan dari daerah bahwa BKD kurang proaktif dalam mendata dan menampung aspirasi dari guru honorer. Jika ditanya, mereka jawab hanya menunggu arahan pusat. Sebaiknya BKN lebih meningkatkan lagi pemantauan atas kinerja Badan Kepegawaian di daerah," tuturnya.

Baca Juga: Terus Lakukan Pengembangan, Elon Musk Sebut Tesla Semakin Dekat dengan Teknologi Swakemudinya

Selain itu, Hetifah meminta adanya penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi perekrutan guru dan tenaga kependidikan.

"Ada tenaga honorer bodong yang tercatat, sementara banyak guru honorer asli yang telah mengabdi bertahun-tahun justru tidak tercatat karena kurang memiliki kedekatan dengan pihak-pihak tertentu. Saya harap ke depannya ini tidak terjadi, dan teknologi bisa dimanfaatkan untuk mengatasi itu," jelasnya.

Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan, pada tahun 2020-2021 ini, Indonesia diprediksi akan kekurangan sekitar 960.000 guru.

Baca Juga: PJJ di Depok Mulai 13 Juli 2020, Guru Diharapkan Tidak Bebani Siswa dengan Tugas Berlebihan

Kendati demikian, perekrutan tenaga pengajar tidak boleh sembarangan.

"Guru yang mengajar perlu status kepegawaian yang jelas serta kualitas yang baik. Guru honorer akan kami beri kesempatan mengikuti tes CPNS maupun PPPK. Mereka yang terdaftar di dapodik dan lulusan PPG yang berminat boleh ujian ini, dan kita bantu dengan bahan persiapan ujian. Ada kesempatan mengulang hingga 3 kali jika belum berhasil," paparnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler