2 Penyebab Siswa Tak Lagi Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Ini Cara Agar Bisa Menjadi Penerima Bantuan PIP

5 Maret 2023, 11:45 WIB
Ini cara agar bisa jadi penerima bantuan Kemdikbud 2023 serta penyebab siswa tidak lagi dapat bantuan pemerintah ini. /Tangkapan Layar/puslapdik.kemdikbud.go.id

PR DEPOK – Artikel ini berisi informasi mengenai dua penyebab siswa tidak lagi mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan cara agar bisa menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Sebagaimana yang diketahui, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud sendiri adalah bantuan yang berupa uang tunai dan kesempatan untuk belajar dari pemerintah yang diberikan pada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan PIP Kemdikbud ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar atau yang sering disebut dengan KIP. Selain itu, pencairan PIP Kemdikbud sendiri khusus untuk siswa SD hingga SMA.

Pencairan PIP Kemdikbud dapat dilakukan pada bank penyalur yang diantaranya adalah Bank BNI atau BRI. Sebelum mencairkan uang PIP Kemdikbud 2023, ada baiknya para penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 melakukan cek nama penerima di laman resmi PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Serie A Inter Milan vs Lecce: Jam Tayang, H2H, Prediksi Skor, Line-Up dan Link Streaming Minggu, 5 Maret 2023

Berikut adalah cara cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.

1. Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id

2. Jika sudah, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’ pada menu beranda

3. Masukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung

Baca Juga: Liga Inggris Nottingham Forest vs Everton: Jam Tayang,H2H, Prediksi Skor, Line-Up, Link Streaming 5 Maret 2023

4. Setelah dirasa benar, klik cari

5. Setelah itu barulah nama siswa penerima PIP akan muncul

Namun, jika saat melakukan cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 nama Anda tidak muncul, maka ada dua penyebab yang mendasari hal ini.

Sebagai informasi, ada dua sumber data yang menjadi bahan rujukan terkait siapa saja yang berhak mendapat bantuan dari PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: La Liga Barcelona vs Valencia: H2H, Prediksi Skor, Line-Up dan Link Streaming Hari Ini, 5 Maret 2023

Sumber penerima PIP Kemdikbud yang pertama berasal dari DTKS Kemensos RI dan sumber yang kedua berasal dari nama yang telah diusulkan oleh pihak sekolah.

Jika siswa tidak lagi menerima dana PIP Kemdikbud lagi, bisa jadi data yang ada di DTKS Kemensos sudah tidak ada lagi atau sudah tidak sesuai. Alasan kedua adalah karena nama siswa tidak diusulkan oleh pihak sekolah karena beberapa alasan.

Sementara itu, untuk besaran dana PIP Kemdikbud ini tergantung dari jenjang pendidikan peserta nya. Besaran bantuan untuk siswa SD sebesar Rp450.000, bantuan untuk siswa SMP sebesar Rp750.000, dan bantuan untuk siswa SMA sebesar Rp 1 juta.

Lebih lanjut, ada tiga cara yang dapat dilakukan agar bisa menjadi penerima dana bantuan PIP Kemdikbud 2023, caranya antara lain.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Minggu, 5 Maret 2023: Semangat Menghampiri Anda, Perasaan Tidak Puas Dalam Karir

1. Siswa yang memiliki kartu KIP dapat menggunakannya untuk mengajukan diri sebagai penerima ke lembaga pendidikan

2. Jika siswa tidak mempunyai KIP, maka bisa menggunakan kartu KKS sebagai syarat untuk menjadi penerima uang bantuan pada sekolah

3. Dan jika tidak memiliki keduanya, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kelurahan.

Itulah informasi mengenai dua penyebab siswa tidak lagi mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan cara agar bisa menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PIP Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler