PIP Kemdikbud 2023 Bakal Cair Hari Ini? Siswa Kategori Ini akan Terima Uang Tunai Senilai Rp1 Juta

4 April 2023, 08:42 WIB
Apakah PIP Kemdikbud 2023 cair hari ini? Siswa kategori berikut bisa dapat uang tunai Rp1 juta. /Agung Pandit Wiguna/Pexels

PR DEPOK – Simak informasi mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 beserta kategori siswa yang akan mendapatkan uang tunai senilai Rp1 juta pada artikel ini.

PIP Kemdikbud merupakan salah satu bantuan yang masih terus dinantikan tanggal pencairannya oleh masyarakat.

Dikutip dari laman resmi, PIP Kemdikbud ini merupakan program bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang menyasar para siswa dengan latar belakang dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: 6 Versi Niat Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin Beserta Artinya

Melalui program PIP Kemdikbud ini diharapkan para siswa tersebut akan mendapatkan pelayanan untuk menamatkan pendidikannya hingga tingkat menengah.

Sampai saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) belum dapat mengonfirmasi terkait kepastian pencairan bantuan PIP Kemdikbud ini.

Apabila mengacu pada jadwal yang berlaku di tahun lalu, PIP Kemdikbud ini mulai disalurkan pemerintah melalui Kemdikbud pada Februari hingga April untuk periode tahap 1.

Setelah itu, PIP Kemdikbud kembali disalurkan untuk periode tahap 2 pada Mei hingga September, dan terakhir di tahap 3 pada Oktober hingga Desember.

Baca Juga: 7 Tips Sehat bagi Penderita Diabetes untuk Bisa Berpuasa selama Bulan Ramadhan

Lantas, siapa saja yang berhak menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud ini?

PIP Kemdikbud bisa didapatkan oleh para siswa yang saat ini tengah menempuh pendidikan jalur formal (SD, SMP, SMA/SMK) maupun jalur non formal seperti Paket A hingga Paket C dan pendidikan khusus.

Namun sebelumnya para siswa diwajibkan untuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan alat untuk pencairan PIP Kemdikbud ini.

Nantinya para siswa akan mendapatkan PIP Kemdikbud ini berupa saldo yang akan masuk ke saldo KIP untuk kemudian ditarik tunai di Bank BRI dan Bank BNI yang berstatus sebagai bank penyalur bantuan ini.

Baca Juga: Xiaomi Redmi Note 12 Turbo vs Realme GT Neo 3, Berikut Perbandingan Spesifikasi dan Keunggulannya

Berdasarkan regulasi tahun lalu, besaran nominal PIP Kemdikbud yang akan diterima setiap siswa SD, SMP, dan SMA akan berbeda-beda.

Siswa tingkat pendidikan SD/SDLB/Paket A pemilik KIP akan mendapatkan PIP Kemdikbud sebesar Rp450.000 per tahun.

Siswa tingkat pendidikan SMP/SMPLB/Paket B pemilik KIP akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp750.000 per tahun.

Siswa tingkat pendidikan SMA/SMK/Paket C pemilik KIP akan menerima PIP Kemdikbud sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Persib Bandung vs Persis Solo, Pangeran Biru Siap Amankan Posisi Kedua Klasemen?

Pastikan para siswa telah melakukan aktivasi rekening di Bank BRI dan Bank BNI sebelum melakukan pencairan PIP Kemdikbud.

Para siswa juga perlu mengecek penerima PIP Kemdikbud terlebih dahulu melalui link pip.kemdikbud.go.id guna memastikan apakah berhak untuk mendapatkan bantuan ini atau tidak.

Berikut langkah-langkah untuk cek penerima PIP Kemdikbud melalui link pip.kemdikbud.go.id.

- Siapkan HP yang memiliki koneksi internet, lalu buka link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya

- Berikutnya masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang akan dicek status bantuannya.

- Terdapat soal perhitungan yang diberikan, kemudian jawab pertanyaan tersebut dengan benar.

- Kirimkan data dengan klik 'Cek Penerima PIP' yang ditandai dengan tombol berwarna biru.

Tunggu beberapa saat sampai muncul notifikasi berupa status siswa tersebut apakah berhak menjadi penerima PIP Kemdikbud atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler