Cek PIP Kemdikbud Segera Melalui Handphone, Dapatkan BLT Rp1 Juta

2 Mei 2023, 15:04 WIB
Berikut cara cek batuan PIP Kemdikbud melalui handphone lewat link ini untuk mendapatkan BLT Rp1 juta.* /Dok. Kemdikbud/

PR DEPOK - Artikel ini menjelaskan langkah cek PIP Kemdikbud melalui Handphone dan dapatkan bantuan senilai Rp1 juta.

 

Diketahui saat ini bantuan pendidikan menjadi salah satu program unggulan yang bisa dimanfaatkan masyarakat khususnya untuk anak yang masih sekolah.

Program bantuan PIP Kemdikbud datang untuk membantu anak SD,SMP dan SMA yang layak menerima bantuan ini.

Dengan cek menggunakan Handphone PIP Kemdikbud dapat dilihat di rumah saja tanpa harus bepergian.

Baca Juga: Nama Ini Dapat Bansos Rp200.000 Setiap Bulan, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini

Nantinya masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan bantuan dari PIP Kemdikbud dengan nominal yang berbeda-beda namun tetap bisa memberikan kebutuhan untuk anak anak sekolah pada umumnya.

Lantas berapa nominal yang didapat dari bansos PIP Kemdikbud ini berikut penjelasannya di bawah in:

 

SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp450.000 dan untuk siswa baru dan siswa kelas akhir akan menerima bantuan Rp225.000.

SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000 dan untuk siswa baru atau siswa kelas akhir mendapat Rp375.000.

Baca Juga: 12 Ucapan Hari Pendidikan Nasional untuk Dibagikan di Facebook, WhatsApp, dan Instagram

SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1 juta dan untuk siswa baru atau siswa kelas akhir akan mendapatkan Rp500.000.

Terus bagaimana cara cek penerima PIP Kemdikbud melalui Handphone? Berikut caranya simak di bawah ini:

 

- Buka web resmi pip.kemdikbud.go.id.

- Masukan NIK lalu NISN dan siswa didik pada kolom pencarian Cara Penerima PIP.

Baca Juga: Tips Lolos Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Simak Syarat dan Caranya, Ini Faktor yang Buat Anda Gagal

- Lalu isi hasil perhitungan dengan benar dan cek kembali.

- Klik Cari Penerima PIP pada layar.

 

Sekian artikel penjelasan terkait bansos PIP Kemdikbud beserta nominal dan cara ceknya segera cek agar mendapatkan bantuan Rp1 juta segera.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler