Penyebab Siswa Tak Dapat PIP Kemdikbud 2023 Meski Sudah Daftar, Segera Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

3 Mei 2023, 06:15 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP Kemdikbud 2023. /ANTARA/Arset Kusnadi/

PR DEPOK - Dana PIP Kemdikbud 2023 saat ini dikabarkan sedang dicairkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Kabarnya, para siswa yang mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023 bisa mencairkan dana tersebut hingga Juni 2023 mendatang.

Informasi lengkap terkait PIP Kemdikbud 2023, mulai dari penyebab siswa tak dapat dana bantuan hingga cara cek penerima bisa disimak di artikel ini.

Baca Juga: PKH Cair Mei 2023 di Kantor Pos, Cek Nominal dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Seperti diketahui, PIP Kemdikbud 2023 merupakan salah satu program dari Kemdikbud untuk membantu siswa miskin dan rentan miskin.

PIP Kemdikbud 2023 diperuntukan bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak hingga tamat SMA, tanpa terkendala biaya.

Penerima PIP Kemdikbud 2023 akan mendapatkan dana bantuan dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan tingkatan sekolah.

Siswa SD/SDLB bisa mendapatkan dana Rp450.000, Siswa SMP/SMPLB mendapatkan dana Rp750.000, siswa SMA/SMK,SMALB mendapatkan dana Rp1 juta.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 Lewat HP, Akses cekbansos.kemensos.go.id Untuk Ketahui Nama Penerima BLT

Para siswa yang mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023 merupakan siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Namun ternyata, tak semua siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin bisa mendapatkan PIP Kemdikbud 2023.

Ada beberapa penyebab yang membuat siswa tak dapat PIP Kemdikbud 2023 meski sudah daftar.

Apa saja? Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah mengutip dari Instagram @sobatpip soal penyebab siswa tak dapat PIP Kemdikbud 2023 meski sudah daftar,

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Segera Cek Penerima BPNT dan PKH Tahap 2 Mei 2023 Lewat HP

Penyebab Siswa Tak Dapat PIP Kemdikbud 2023

1. Data siswa belum dinyatakan layak untuk mendapatkan PIP oleh satuan pendidikan lewat centang layak PIP yang terdapat di Dapodik.

2. Keterisian data siswa masih belum valid seperti NIK, NISN, nama ibu kandung, dan tanggal lahir.

3. Data siswa layak PIP terkena cut-off atau proses validasi data dilakukan setelah batas akhir pada 15 Maret 2023.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2023 Pakai KTP secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Bagi siswa yang telah mendaftar, tak ada salahnya untuk cek penerima terlebih dahulu guna memastikan.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 online.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023

1. Masuk ke pip.kemdikbud.go.id secara online melalui browser yang tersedia di HP.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau dan Macan Rabu, 3 Mei 2023: Ada Sesuatu Mempengaruhi Perasaan Kamu

2. Masukkan nomor NISN milik siswa bersangkutan

3. Masukkan NIK

4. Masukan hasil perhitungan yang muncul di layar.

Baca Juga: Link Live Streaming Real Sociedad vs Real Madrid: Kick-off Rabu, 3 Mei 2023

5. Terakhir, klik 'Cek Penerima PIP'.

Jika siswa terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul beberapa data diri siswa di dashbor.

Selanjutnya, siswa bisa menunggu surat undangan pengambilan buku tabungan dan ATM untuk melakukan pencairan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Daftar Bansos Cair Mei 2023, Cek Nama Penerima Pakai KTP Disini, Dapatkan Dana hingga Rp750.000

Siswa dan orang tua juga bisa mendatangi langsung Bank bersangkutan untuk meminta nomor antri terlebih dahulu.

Di Garut, Jawa Barat, dana PIP Kemdikbud 2023 akan dicairkan hingga Mei 2023 dan siswa bisa mendapatkan nomor antrian terlebih dahulu dari sekarang ke Bank penyalur.

Demikian informasi terkait penyebab siswa tidak dapat PIP Kemdikbud 2023 meski sudah daftar, serta cara cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler