Apakah KJP Plus Tahap 2 2023 Cair Hari Ini? Cek Penerimanya di kjp.jakarta.go.id

7 Mei 2023, 12:18 WIB
Cek nama penerima KJP Plus Tahap 2 2023 lewat link kjp.jakarta.go.id. /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Berikut ini informasi terkait pencairan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2023.

 

Apakah KJP Plus 2023 sudah cair hari ini? segera cek penerimanya di kjp.jakarta.go.id.

KJP Plus merupakan bantuan yang diberikan pemerintah DKI Jakarta kepada siswa SD, SMP, dan SMA agar dapat menyelesaikan pendidikannya.

KJP Plus 2023 ini diberikan kepada siswa DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga: 4 Tempat Bakso Urat di Purwakarta yang Buka Setiap Hari, Ini Alamatnya

Untuk informasi, KJP Plus ini bantuan yang diberikan setiap bulannya kepada siswa SD, SMP, dan SMA DKI Jakarta yang ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Untuk mengetahui apakah KJP Plus 2023 cair hari ini, bisa segera dilakukan pengecekan di laman resmi kjp.jakarta.go.id.

Anak sekolah yang berada di DKI Jakarta bisa mendapatkan bantuan berupa uang tunai jika namanya terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus 2023.

Siswa penerima bantuan KJP Plus harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair, Masuk Situs pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN untuk Cek Penerimanya

Untuk diketahui, siswa DKI Jakarta penerima KJP Plus juga akan menerima bantuan berupa uang tunai dengan besaran berbeda-beda.

Hanya siswa yang masuk dalam kategori penerima maka berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah DKI Jakarta melalui KJP Plus.

1. Anak sekolah SD mendapat Rp250.000

2. Anak sekolah SMP mendapat Rp300.000

Baca Juga: 7 Tempat Bakso Urat Terenak di Sukabumi yang Buka Setiap Hari, Catat Lokasinya

3. Anak sekolah SMA mendapat Rp420.000

4. Anak sekolah SMK mendapat Rp450.000

Nantinya besaran dana KJP Plus tersebut digunakan untuk keperluan siswa SD, SMP, dan SMA seperti uang saku, transport, dan perlengkapan kebutuhan sekolah.

Simak berikut ini cara cek penerima KJP Plus 2023:

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 2 2023, Ini Besaran Bantuan dan Cara Ambil Dana di Kantor Pos

1. Klik link pengecekan di kjp.jakarta.go.id

2. Pilih periksa penerimaan status KJP

3. Masukkan NIK di kolom tertera

4. Selanjutnya pilih tahun dan tahap

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 52 2023: Berikut Cara Daftar Agar Mendapatkan Insentif Rp600.000

5. Terakhir klik ‘Cek’.

Demikian informasi terkait pengecekan penerima KJP Plus 2023 di kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler