Kenapa KJP Plus Bulan Mei 2023 Belum Cair? Disdik DKI Jakarta Ungkap Alasannya

8 Mei 2023, 14:14 WIB
Informasi dari Disdik DKI Jakarta tentang alasan kenapa KJP Plus Mei 2023 belum cair. /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Mei 2023 sampai hari ini belum dicairkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Oleh karena itu banyak yang mengeluh kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum cair, karena biasanya bantuan dari Disdik DKI Jakarta itu cair awal bulan.

Banyak yang berharap agar KJP Plus bulan Mei 2023 segera cair agar bisa digunakan untuk berbagai keperluan sekolah.

Baca Juga: Alasan Cak Imin Layak Maju sebagai Capres atau Cawapres di Pemilu 2024, Kata Sekjen DPP Berani

Padahal sebelumnya KJP Plus bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2023 cair antara tanggal 1 sampai 3.

Terkait keterlambatan pencairan dana bantuan KJP Plus bulan Mei 2023, Disdik DKI Jakarta mengungkapkan alasannya lewat kolom komentra di akun Instgaram resminya.

Menjawab salah satu warganet yang mengeluh soal KJP Plus Mei 2023 tak kunjung cair, admin Instgaram @disdikdki menjelaskan bahwa saat ini pendataan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sedang dalam proses penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.

Baca Juga: KAI Sediakan Diskon Tiket hingga 20 Persen, Cek Daftar Kereta, Syarat dan Ketentuannya di Sini!

Nantinya jika Surat Keputusan Gubernur soal daftar penerima KJP Plus Mei 2023 disahkan, pencairan dana baru bisa dilakukan.

"Terkait pendataan KJP Plus & KJMU Tahap 1 tahun 2023 saat ini sedang dalam tahap penetapan penerima melalui keputusan Gubernur.

Pengecekan melalui kjp.jakarta.go.id dapat dilakukan setelah keputusan Gubernur penerima KJP Plus & KJMU Tahap 1 Tahun 2023 disahkan. Setelah Keputusan Gubernur disahkan baru akan dilakukan pencairan dana oleh Bank DKI. Silahkan ditunggu," demikian keterangan di akun Instagram @disdikdki.

Baca Juga: Ini Daftar Penerima PKH Mei 2023, Cek KTP Anda Sekarang di Sini

Penerima KJP Plus Mei 2023 adalah siswa dari pendataan terbaru tahun 2023 yang terdiri dari peserta didik jenjang sekolah SD, SMP, SMA/sederajat dan PKBM.

Setiap penerima KJP Plus mendapatkan nominal bantuan berbeda sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Berikut besaran bantuan KJP Plus Mei 2023 untuk tiap jenjang pendidikan:

Baca Juga: Hasil Pertandingan F1 GP Miami 2023: Verstappen Raih Kemenangan

1. Bantuan jenjang SD/MI - Rp250.000

2. Bantuan jenjang SMP/MTs - Rp300.000

3. Bantuan jenjang SMA/MA - Rp420.000

Baca Juga: Informasi Terbaru PKH Tahap 3 Kapan Cair, Lengkap dengan Daftar Penerima Bansos PKH

4. Bantuan jenjang SMK - Rp450.000

5. Bantuan jenjang PKBM - Rp300.000.

Itulah penjelasan dari Disdik DKI Jakarta soal alasan kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum cair.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler