Cara Cek Nama Penerima Dana Bantuan KJP Plus Bulan Mei 2023, Apakah Sudah Cair?

8 Mei 2023, 16:27 WIB
Informasi KJP Plus bulan Mei 2023. //Instagram.com/@upt.p4op/

PR DEPOK - Simak informasi terbaru pencairan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus untuk bulan Mei 2023 serta cara cek nama penerima bantuan tersebut.

Beberapa bulan sebelumnya, yaitu November 2022 hingga April 2023, pemerintah DKI Jakarta telah mencairkan dana KJP Plus tahap 2 tahun 2022.

Setelah itu, pencairan dana KJP Plus akan memasuki tahap 1 2023, yang akan berlangsung dari bulan Mei hingga Oktober 2023.

Baca Juga: Cek Nama Balita Anda di Sini, Bansos PKH 2023 Sebesar Rp750.000 segera Cair di Bulan Mei Ini

KJP Plus yang cair pada bulan Mei ini merupakan bulan pertama pencairan KJP Plus tahap 1 pada tahun 2023.

Kapan KJP Plus bulan Mei 2023 akan cair? Jawabannya, belum ada kepastian serta pengumuman resmi dari pemerintah serta dinas pendidikan terkait.

Jika merujuk pada pencairan bulan-bulan sebelumnya, KJP Plus biasanya akan dicairkan tiap awal bulan.

Misalnya pada April 2023, dana KJP Plus pada bulan tersebut cair pada tanggal 3 April 2023.

Baca Juga: Indonesia Usung Isu Perdagangan Manusia di KTT ASEAN, Jokowi: Ini Penting dan Sengaja Saya Usulkan

Namun, telah memasuki tanggal 8, KJP Plus bulan Mei 2023 ternyata tak kunjung cair. Masyarakat diharapkan untuk tetap menunggu sampai informasi resmi dari pemerintah segera diluncurkan.

Sembari menunggu pengumuman tersebut, masyarakat bisa terlebih dahulu mengetahui cara cek siapa saja nama penerima KJP Plus bulan Mei 2023 ini.

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Mei 2023 atau tidak, peserta didik atau orang tua wali dapat mengeceknya melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Cara cek daftar nama penerima siswa KJP Plus bulan Mei 2023 di situs kjp.jakarta.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces, Aquarius, dan Capricorn 9 Mei 2023: Pertahankan Sikap Optimis, Karier dan Uang Aman

- Pertama, kunjungi laman kjp.jakarta.go.id baik menggunakan HP maupun laptop.

- Kedua, cari kolom pencarian di bagian bawah halaman.

- Ketiga, klik "Periksa Status Penerimaan KJP" untuk menampilkan menu pencarian nama siswa.

- Keempat, isi NIK Siswa yang terdaftar di KJP plus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok 9 Mei 2023: Siap Terima Insentif, Pasangan Tampak Bahagia

- Kelima, pilih tahun dan tahap.

- Terakhir, klik "Cek"

Nantinya, akan muncul informasi data diri peserta didik yang berhak menjadi penerima KJP Plus bulan Mei 2023.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler