Kenapa KJP Plus Bulan Mei 2023 Belum Cair sampai Hari Ini? Begini Kata Disdik DKI dan UPT P4OP

15 Mei 2023, 14:29 WIB
Informasi pencairan KJP Plus yang cair Mei 2023. /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Dana bantuan KJP Plus bulan Mei 2023 belum juga cair sampai hari ini padahal sudah tanggal 15.

Tentu saja banyak masyarakat DKI Jakarta bertanya-tanya kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum cair sampai hari ini, mengingat bantuan pendidikan tersebut biasa cair di awal bulan.

Terkait alasan kenapa KJP Plus bulan Mei 2023 belum bisa dicairkan, Disdik DKI Jakarta dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) memberikan penjelasan.

Baca Juga: 5 Tempat Soto Khas Cirebon yang Ada di Jakarta, Pencinta Kuliner Wajib Coba

Diungkap admin kedua akun Instsgram tersebut, saat ini sedang dilakukan analisis terhadap penerima KJP Plus bulan Mei agar bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.

Jika proses analisis penerima KJP Plus bulan Mei 2023 selesai, maka selanjutnya daftar penerima akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

"Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Mohon ditunggu" demikian keterangan yang ada di akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

Baca Juga: Segera Login Link Ini untuk Cek Daftar Penerima PKH Tahap 2 2023, Ada BLT Rp 750 Ribu yang akan Cair

Dengan begitu saat ini cek daftar penerima KJP Plus Mei 2023 di website kjp.jakarta.go.id belum bisa dilakukan dan dana bantuannya pun belum bisa dicairkan.

Disdik DKI juga mengungkapkan bahwa cek penerima KJP Plus Mei 2023 di website kjp.jakarta.go.id baru bisa dilakukan setelah Surat Keputusan Gubernur disahkan.

Usai daftar penerima KJP Plus Mei 2023 disahkan melalui surat Keputusan Gubernur, baru kemudian dana bantuannya akan dicairkan.

Baca Juga: PKH 2023 Sudah Cair Rp600.000 Hari ini? Siapkan KTP untuk Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Hanya saja sampai saat ini belum ada informasi dari Disdik DKI Jakarta dan UPT P4OP kapan surat tersebut akan ditandatangani.

Masyarakat diminta bersabar menunggu sampai jadwal pencairan KJP Plus bulan Mei 2023 tiba.

Untuk mengetahui informasi soal jadwal pencairannya, masysrakak dihimbau rutin memantau timekine akun Instagram @disdikdki dan @upt.p4op.

Nantinya jika dana bantuan KJP Plus bulan Mei 2023 sudah cair, pengumumannya akan disampaikan melalui kedua akun tersebut.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler