PR DEPOK - Simak informasi cara daftar pip.kemdikbud.go.id 2023 di sini lengkap dengan cek data NISN siswa penerima BLT hingga Rp1 juta.
Pemerintah melalui Kemdikbud bekerja sama untuk membangun ekonomi sejahtera bagi para wali keluarga yang punya tanggungan anak sekolah SD, SMP dan SMA.
PIP Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai langsung, perluasan akses khusus anak sekolah rentan sosial dan kesempatan belajar yang luas bagi anak kurang mampu.
Program Indonesia Pintar atau PIP dana BLT Rp1 juta akan disalurkan melalui perantara Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Penyaluran PIP Kemdikbud akan disalurkan pada anak sekolah SD, SMP dan SMA dengan rentang usia dari 6 hingga 21 tahun.
Selain itu, anak siswa tersebut berasal dari keluarga pra sejahtera yang sulit untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Berikut syarat lebih lengkapnya bagi anak siswa penerima PIP Kemdikbud:
- Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Daftar Nama Capres dan Cawapres Pemilu 2024 Usulan Musra Relawan Jokowi
- Yatim Piatu
- Penyandang disabilitas
- Korban bencana alam atau musibah
Cara Daftar PIP Kemdikbud lewat pip.kemdikbud.go.id 2023
- Instal Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Playstore atau Appstore
- Siapkan data KTP dan KK wali keluarga anak sekolah untuk pendaftaran di dtks.kemensos.go.id lewat Aplikasi Cek Bansos
- Orang tua siswa mengisi data diri dengan lengkap di dtks.kemensos.go.id, namun klik 'Daftar Akun Baru' dulu lebih dulu
- Isi nomor KK, nomor KTP dan nama lengkap wali siswa sesuai KTP
Baca Juga: Terenak! Simak 8 Tempat Bakso di Kudus Paling Rekomen Beserta Alamatnya
- Input alamat rumah dari provinsi hingga desa
- Klik 'Akun Baru'
Kemudian tunggu maksimal 2 hari kerja, masuk ke kotak masuk Gmail dan klik tautan dari dtks.kemensos.go.id
Masuk ke menu klik menu 'tambah usulan' isi kembali data diri dan pilih jenis bansos pip.kemdikbud.go.id dan usulkan data diri
Cek Data NISN siswa di pip.kemdikbud.go.id:
- Login ke website resmi dan klik pip.kemdikbud.go.id
- Login ke pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK dan NISN siswa didik pada kolom pencarian 'Cari Penerima PIP'
- Kemudian masukkan hasil perhitungan dengan benar
- Klik 'Cek Penerima PIP'.***