Ini 8 Dokumen yang Perlu Disiapkan dalam Pra Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jenjang SMP

22 Mei 2023, 09:04 WIB
Berikut dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan CPDB dalam pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta secara online.* /Tangkapan layar /Instagram @officialppdbdki

PR DEPOK - Diketahui pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta sudah dibuka sejak 10 Mei hingga 9 Juni 2023.

 

Adapun pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta ini telah dibuka khusus jenjang SMP, SMA, dan SMK dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

Sebelum mengakses laman pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta di atas, siapkan 8 dokumen berikut untuk peserta didik khusus jenjang SMP:

1. Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022

Baca Juga: IG Tak Bisa Dibuka, Tagar Instagramdown Menggema di Twitter

2. Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2, kelas 5 semester 1 dan semester 2, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Indonesia, Matemarika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA);

3. Sertifikat Akreditsi Sekolah Asal;

 

4. Surat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah dari sekolah asal;

5. Sertifikat prestasi non-akademik;

Baca Juga: Sejarah dan Pencapaian Toko Buku Gunung Agung, Tutup di Akhir Tahun 2023

6. Sertifikat prestasi akademik;

7. Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan

8. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB bermaterai cukup

 

Perlu diingat, pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sebagai berikut:

Baca Juga: 7 Karakteristik Zodiak Gemini, Salah Satunya Punya Sifat Ganda!

1. CPDB yang memiliki KK DKI Jakarta (selambat-lambatnya 1 Juni 2022) dan sekolah asal luar DKI;

2. CPDB yang memiliki KK DKI Jakarta (selambat-lambatnya 1 Juni 2022) dan lulusan tahun sebelumnya (paling lama 2 tahun);

3. Dan CPDB yang memiliki KK DKI Jakarta (selambat-lambatnya 1 Juni 2022) dan bersekolah di satuan pendidikan asing.

 

Demikian informasi terkait dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan CPDB dalam pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler