PPDB Kota Bandung 2023: Seleksi dan Kuota Jalur Zonasi untuk TK, SD, dan SMP

23 Mei 2023, 13:13 WIB
Berikut ini seleksi dan kuota jalur zonasi untuk jenjang TK, SD, dan SMP dalam PPDB Kota Bandung 2023.* /smpn13-bdg.sch.id/

PR DEPOK - PPDB Kota Bandung resmi dimulai sejak tanggal 22 Mei hingga 9 Juni 2023 untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.

 

Adapun PPDB Kota Bandung ini dibuka dua tahap yakni jalur afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan jalur zonasi.

Artikel ini akan membahas secara spesifik PPDB Kota Bandung untuk seleksi dan kuota jalur zonasi untuk TK, SD, dan SMP.

Berikut seleksi dan kuota jalur zonasi untuk TK, SD, dan SMP dalam PPDB Kota Bandung 2023:

Baca Juga: KJMU 2023 Tahap 1 Kapan Cair? Intip Bocoran Tanggal Pencairan dan Besaran Bantuan di Sini

Jalur Zonasi Taman Kanak-kanak (TK)

- Kuota minimmal 95%

 

- Berusia paling rendah empat tahun dan paling tinggi lima tahun untuk Kelompok A

- Berusia paling rendah lima tahun dan paling tinggi enam tahun untuk Kelompok B

Baca Juga: Cek Bantuan Langsung Tunai Rp2,4 Juta di cekbansos.kemensos.go.id 2023

- Seleksi Jalur Zonasi TK:

> Pendataaan dengan mengirimkan scan dokumen asli

> Validasi dokumen

> Seleksi usia

> Diterima

- Jika pada batas kuota usia sama, maka penempatan berdasarkan jarak

 

Baca Juga: Profil dan Biodata Salma Salsabil Juara Indonesian Idol 2023, Lengkap Umur, Akun IG, dan Orang Tua

- TK menyelenggeakan PPDB di luar jaringan (offline) dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

Jalur Zonasi Sekolah Dasar (SD)

- Kuota minimal 70%; kuota jalur zonasi pad sekolah perbatasan maksimal 30% dari kuota zonsi

- Berusia 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023

Baca Juga: Maknyus! Ini 6 Tempat Soto di Karanganyar yang Banyak Pengunjung dan Buka Setiap Hari, Ini Lokasinya

 

- Seleksi Jalur Zonasi SD:

> Seleksi berdasarkan pemeringkatan usian

> Jika pada batas kupta usia sama, penempatan berdasarkan jarak

- Seleksi Calon Peserta Didik Baru kela 1 SD tidak boleh berdasarkan tes membaca, mulis, dan/atau berhitung

Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Terakhir Cair Mei? Segera Login via cekbansos.kemensos.go.id

Jalur Zonasi Sekolah Menengah Pertama (SMP)

 

- Kuota minimal 50%; kuota jalur zonasi pada sekolah perbatasan maksimal 10% dari kuota zonasi

- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023

- Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat

- Seleksi Jalur Zonasi SMP:

Baca Juga: Mudah, Simak Cara Daftar pip.kemdikbud.go.id 2023 Pakai Data NIK KTP Wali Siswa

 

> Seleksi berdasarkan pemeringakatan jarak

> Jika pada batas kuota jarak sama, penempatan berdasarkan usia yang lebih tua

- Jika pendaftar melampaui batas kuota, akan disalurkan pada sekolah terdekat dalam atau luar wilayah zonasi yang masih tersedia kuota

Perlu diketahui, pembuatan akun dan pengisian data diri di laman ppdb.bandung.go.id mulai 22 Mei 2023 pukul 10.00 WIB dan berakhir 9 Juni 2023.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler