Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 Lewat HP di Link Kjp.jakarta.go.id

31 Mei 2023, 07:31 WIB
Begini langkah cara cek penerima KJP Plus tahap 1 2023. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Berdasarkan informasi yang didapat, KJP Plus merupakan program Pemerintah Provinsi yang bertujuan untuk memberikan akses serta memudahkan warga DKI Jakarta.

Perlu digaris bawahi masyarakat yang dimaksud adalah para siswa yang masih berusia 6-21 tahun.

Selain itu, tujuan dibuatnya KJP Plus ini agar para siswa dapat menyelesaikan pendidikan nya selama 12 tahun.

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 Pakai NIK KTP dan HP dan Besaran Dana yang akan Cair Selengkapnya Disini!

Penyaluran KJP Plus oleh Pemprov DKI Jakarta ini masih masuk kedalam kategori tahap 1.

Penyaluran tahap 1 ini tentunya dimulai dari pendataan para siswa yang nantinya akan dipilih sebagai penerima KJP Plus ini.

Yang dimana proses pendataan ini hanya dikhususkan kepada para siswa yang ingin dibantu memenuhi kebutuhan pendidikan nya selama sekolah oleh pemerintah DKI Jakarta.

Baca Juga: 7 Lokasi Bakso Terpopuler di Probolinggo, Rasanya Enak dan Murah, Cek Alamatnya

Proses pendataan siswa ini nantinya akan berlangsung dengan cara mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan kepada pihak sekolah yang nantinya akan dikirim ke Pemprov DKI Jakarta.

Bagi para siswa yang namanya berhasil terdaftar sebagai penerima KJP itu berarti sudah terdata di DTKS.

Sebagai tambahan informasi, DTKS ialah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang bertugas mendata para penerima KJP Plus maupun Bansos Kemensos.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di NET TV Hari Ini Kamis, 31 Mei 2023, Ada Warkop DKI: 'Gengsi Dong'

Berikut adalah cara cek penerima KJP Plus 2023 ini:

1. Kunjungi situs resmi kjp.jakarta.go.id dan pastikan terhubung dengan koneksi Internet.

2. Cari menu ‘pencarian’ dan klik ‘Periksa status penerimaan KJP Plus Tahap 1’.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Libra, Aquarius Rabu, 31 Mei 2023: Kamu akan Hadapi Tantangan dalam Cinta

3. Isikan Nomor NIK KTP orang tua dan siswa penerima KJP Plus 2023.

4. Pilihlah tahun penerima KJP Plus lalu klik ‘Pilihan’

5. Klik ‘Cek’ pada layar jika semua data berhasil diisi dengan benar.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular di Bulan Juni 2023: Tingkatkan Rasa Percaya Diri

Setelah semua proses tahapan diatas berhasil dilakukan maka akan muncul hasil pencarian data penerima KJP Plus.

Jadi perlu dipastikan kembali jika nama penerima atau nama siswa nya telah terdaftar dan terdata di DTKS.

Demikian informasi terkait cara mengecek nama penerima KJP Plus 2023 lewat HP di link Kjp.jakarta.go.id***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler