Inilah Link dan Langkah-langkah untuk Cek Status Penerima KJP Plus tahap 1 2023

2 Juni 2023, 10:46 WIB
Ilustrasi - Proses pengecekan status penerimaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dan dapat diakses lewat link yang disediakan. /

PR DEPOK – Jika Anda merupakan penerima program KJP Plus tahap 1 tahun 2023, Anda mungkin ingin mengetahui cara untuk cek status penerimaan Anda dengan mudah lewat link.

 

Di sini menyediakan link dan langkah-langkah yang dapat membantu Anda dalam melakukan pengecekan status penerima KJP Plus tahap 1 2023 tersebut.

Dalam artikel ini, Anda akan menemukan link yang tepat serta panduan langkah-langkah yang perlu Anda ikuti agar dapat dengan mudah mengecek status penerimaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Dengan informasi ini, Anda akan lebih memahami proses pengecekan status penerimaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dan dapat mengakses informasi terkini mengenai status penerimaan Anda lewat link yang disediakan.

Baca Juga: Sebentar Lagi Digelar, Cek Jadwal dan Harga Tiket Jakarta Fair 2023 di Arena JIEXPO Kemayoran

Pada hari Selasa, tanggal 30 Mei 2023, ratusan ribu peserta didik di Jakarta telah mulai menerima pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023.

Program strategis KJP Plus bertujuan memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu hingga tamat SMA/SMK.

 

Penerima KJP Plus akan mendapatkan pendidikan sepenuhnya melalui dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Pencairan KJP Plus tahap 1 2023 dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) melalui Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Sabtu, 3 Juni 2023: Ada Kesempatan Besar dalam Keuangan dan Karier

Anda dapat mengakses link berikut untuk mengecek status penerima KJP Plus: kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI.

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan KJP Plus tahap 1 2023: akses laman kjp.jakarta.go.id, pilih menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap, lalu klik ‘Cek’.

 

Data penerima KJP Plus akan ditampilkan, dan jika nama yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023, akan muncul keterangan bahwa nama tersebut telah terdaftar.

Berikut adalah besaran dana KJP Plus yang diterima oleh siswa untuk masing-masing jenjang pendidikan:

Baca Juga: 6 Tempat Bakso Enak di Daerah Istimewa Yogyakarta yang Buka hingga Malam Hari

SD/MI: Jumlah dana bulanan yang diberikan adalah sebesar Rp250.000, terdiri dari alokasi Dana Rutin sebesar Rp135.000 dan alokasi Dana Berkala sebesar Rp115.000. Terdapat juga tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

SMA/MA: Sejumlah dana sebesar Rp420.000 setiap bulannya dialokasikan, terdiri dari Rp235.000 untuk Dana Rutin dan Rp185.000 untuk Dana Berkala. Terdapat juga tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

 

SMP/MTS: Setiap bulan, disediakan dana sebesar Rp300.000, yang terbagi menjadi Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000. Terdapat juga tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

SMK: Jumlah dana bulanan yang diberikan adalah sebesar Rp450.000, terdiri dari alokasi Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan alokasi Dana Berkala sebesar Rp215.000. Terdapat juga tambahan SPP untuk SMK Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.

Baca Juga: Legendaris! Ini 8 Tempat Makan Soto di Probolinggo yang Rasanya Enak dengan Rating Tertinggi

PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Dana sebesar Rp300.000 per bulan, terdiri dari Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.

Itulah informasi terkait link dan langkah-langkah untuk cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 secara online.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: KJP Jakarta Twitter @upt_p4op

Tags

Terkini

Terpopuler