Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Mulai Cair, Siswa Jakarta Terima Bantuan Pendidikan Segini

4 Juni 2023, 07:59 WIB
Ilustrasi - Dana KJP Plus tahap 1 2023 ini akan diberikan dalam bentuk tunai. /

PR DEPOK – Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa dana KJP Plus Tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan.

 

Dana KJP Plus tahap 1 2023 ini akan diberikan dalam bentuk tunai dengan jumlah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Para siswa di Jakarta sangat diuntungkan dengan kebijakan ini, karena bantuan dana KJP Plus tahap 1 2023  dapat membantu meringankan beban keuangan keluarga mereka.

Informasi terkait pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 serta nominal bantuan dana yang disalurkan selengkapnya ada di sini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Minggu, 4 Juni 2023: Waktu yang Pas untuk Akhiri Konflik

Dana KJP Plus tahap 1 2023 dapat dicairkan mulai tanggal 30 Mei 2023. Terdapat 664.936 peserta didik yang menjadi penerima bantuan pendidikan ini.

Bagi penerima baru KJP Plus tahap 1 tahun 2023, mereka perlu menunggu undangan untuk pengambilan buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI.

 

Setelah menerima buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI, penerima KJP Plus dapat mencairkan dananya.

Untuk memastikan apakah termasuk dalam penerima KJP Plus tahap 1 2023, Anda dapat mengecek daftar penerima KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi F1 Spanyol 2023: Verstappen Raih Pole Position

Berikut rincian pencairan dana KJP Plus tahap I 2023.

Jumlah siswa/siswi yang menerima bantuan dana untuk tingkat SMP/MTs adalah sebanyak 184.343. Setiap bulannya, dana total sebesar Rp300.000 bisa diterima siswa/siswi, dimana terdapat Dana Rutin sebesar Rp185.000 ditambah dengan Dana Berkala sebesar Rp115.000. Selain itu, siswa/siswi SMP/MTs Swasta juga menerima tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

 

Untuk tingkat SMA/MA, terdapat 64.486 siswa/siswi penerima dana. Mereka menerima dana sebesar Rp420.000 setiap bulannya, terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000. Siswa/siswi SMA/MA Swasta juga menerima tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

Pada tingkat SMK, terdapat 107.027 siswa/siswi yang menerima dana. Dana yang diterima setiap bulannya adalah Rp450.000, terdiri dari Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000. Siswa/siswi SMK Swasta juga menerima tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp240.000 per bulan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Minggu, 4 Juni 2023: Atur Pengeluaran, Jangan Boros!

Sedangkan untuk tingkat PKBM, terdapat 1.866 siswa/siswi sebagai penerima. Siswa/siswi menerima dana sebesar Rp300.000/bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Itulah informasi terkait dana KJP Plus tahap 1 2023 yang mulai cair yang bisa diterima  siswa Jakarta.***

Editor: Cecev Handoyo

Tags

Terkini

Terpopuler