Belum Terdaftar di DTKS? Simak Cara Daftar KJP Plus 2023 Berikut Ini

7 Juni 2023, 16:04 WIB
Segera daftar KJP Plus 2023, berikut cara daftar jadi penerimanya di link resmi DTKS. /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang

PR DEPOK - Belum terdaftar di DTKS? Simak cara daftar KJP Plus 2023 dalam artikel berikut ini.

Untuk bisa mendapatkan dana bantuan KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar ini para penerima nya wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan dirinya.

Para penerima ini wajib mendaftarkan diri dengan syarat-syarat tertentu melalui DTKS.

Baca Juga: Merapat! Yuk Mampir ke 7 Warung Bakso Populer di Wonosobo, Wajib Coba

Nantinya Pemprov DKI Jakarta hanya akan mengirim undangan berupa pengambilan kartu ATM KJP Plus kepada penerima atau masyarakat yang namanya sudah terdaftar di DTKS.

Perlu diketahui juga bahwa pendaftaran KJP Plus di DTKS tidak bisa dilakukan setiap waktu, dan ada waktu-waktu khususnya.

Menjelang periode pendaftaran DTKS inilah, Pemprov DKI biasanya akan mensosialisasikan nya lewat media sosial.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cek Karakter Unik Anda melalui Pilihan Ilustrasi Gambar

Sehingga masyarakat atau calon penerima KJP Plus ini bisa mengetahuinya.

Adapun pendaftaran DTKS dibuka yang terakhir adalah pada tahun 2022 silam. Namun masyarakat bisa juga mendaftar sendiri ke DTKS.

Untuk para warga yang mempunyai KTP Jakarta, bisa dilakukan pendaftaran nya lewat laman https://dtks.jakarta.go.id

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Juni 2023 untuk Cancer, Libra, dan Pisces: Tabungan semakin Meningkat

Khusus bagi para warga yang mengalami kendala dalam mendaftar KJP Plus secara online, anda bisa datang ke kantor kelurahan setempat sesuai domilisi dengan membawa fotocopy KTP dan KK.

Berikut adalah cara mendaftar sebagai penerima KJP Plus melalui DTKS:

1. Buka website https://dtks.jakarta.go.id/
2. Pilih dan klik menu Pendaftaran
3. Ketik dan Masukkan data diri, anggota keluarga serta informasi rumah tangga.
4. Klik ‘Buat akun baru’ (bagi yang belum memiliki).
5. Login kembali menggunakan akun yang sudah dibuat.
6. Lalu kirim data diri tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Juni 2023 untuk Aries, Taurus, dan Virgo: Hubungan Harmonis dengan Pasangan

Dikitip dari sumber bahwa satu akun bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Namun perlu diingat, ada pula beberapa kategori rumah tangga yang tidak dapat diusulkan.

Demikian informasi cara mendaftar KJP Plus 2023 melalui DTKS.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler