Simak Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 yang Diakses Melalui kjp.jakarta.go.id

7 Juni 2023, 16:25 WIB
Rnagkuman cara cek penerima KJP Plus 2023 secara online dengan mengakses link kjp.jakarta.go.id untuk Tahap 1. /kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - Terdapat informasi cara cek penerima KJP Plus 2023 yang diakses melalui kjp.jakarta.go.id dalam artikel ini. Sebelumnya, KJP Plus 2023 adalah program Pemprov DKI Jakarta yang berupa Kartu Jakarta Pintar (plus).

KJP Plus 2023 ini diperuntukkan kepada para siswa yang masih bersekolah dalam wilayah DKI Jakarta. Adapun Pemprov DKI baru saja melangsungkan pencairan KJP Plus 2023 Tahap 1 ini pada tanggal 30 Mei 2023 kemarin.

Jika dirunut sesuai dari tanggal yang telah disusun, penyaluran dana KJP Plus 2023 tahap 1 ini bisa dikatakan terlambat.

Baca Juga: Paling Laris! Ini 7 Rekomendasi Bakso Super Enak dan Bikin Nagih di Ubud Bali, Cek Alamatnya di Sini

Keterlambatan ini disebabkan karena Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sedang menjalani uji kelayakan untuk para penerimanya KJP.

Namun, jika dilihat dari pencairan KJP Plus tahun lalu pencairan dana nya mulai berlangsung pada awal bulan.

Lalu bagaimana cara cek nama penerima KJP Plus 2023 ini? Simak berikut ini:

Baca Juga: 5 Daftar Soto di Jakarta Selatan yang Enak dan Gurih, Cek Alamat dan Jam Bukanya

1. Kunjungi website resmi kjp.jakarta.go.id

2. Klik kolom ‘Tahap 1’

3. Isi tahun pencairan dengan klik ‘tahun 2023’.

4. Cari dan Klik ‘Cek Penerima’.

Baca Juga: Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos BPNT 2023? Simak Cara Ceknya Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

5. Jika nama penerima telah terdaftar, maka akan muncul notifikasi nama siswanya sebagai penerima KJP Plus 2023.

Jika anda atau keluarga anda ingin mendapatkan KJP Plus 2023, maka pastikan jika namanya sudah terdaftar di DTKS.

Dan sumber anggaran dana KJP Plus bersumber dari APBD ataupun APBN DKI Jakarta dengan total Rp1,5 Trililun.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Juni 2023 untuk Leo, Gemini, dan Capricornus: Ketersediaan Uang dalam Jumlah yang Cukup

KJP Plus 2023 hanya untuk siswa yang masih berumur 6-21 tahun dan terdaftar di DTKS.

Pemerintah Provinsi DKI juga menyebutkan jumlah siswa yang mendapatkan dana berikut ini berjumlah ratusan ribu siswa-siswi dengan total 644.936 penerima KJP Plus 2023.

Demikian informasi terkait cara cek nama penerima KJP Plus 2023 yang diakses melalui kjp.jakarta.go.id***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler