Siapkan HP dan NIK! Begini Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

8 Juni 2023, 17:11 WIB
Simak informasi terkait cara cek nama penerima bantuan KJP Plus 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Perhatian terhadap bantuan dalam bidang pendidikan bagi anak-anak kurang mampu terus menjadi fokus utama dari pemerintah. Salah satu inisiatif yang diambil adalah implementasi Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 1 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Masyarakat yang memiliki anak sekolah di wilayah DKI Jakarta tengah mencari informasi mengenai pencairan bantuan KJP Plus Tahap 1 2023. Memastikan bahwa nama anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 menjadi hal yang penting bagi para orangtua.

Untuk cek status penerima tersebut, disarankan kepada para orangtua untuk mengakses laman resmi KJP Plus Tahap 1 2023 melalui link kjp.jakarta.go.id yang telah disediakan.

Baca Juga: 10 Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia pada 2023, Bos Facebook Tersingkir

KJP Plus Tahap 1 2023 merupakan program bantuan yang ditujukan bagi anak-anak sekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu dan membutuhkan dukungan dalam memenuhi biaya pendidikan. Bantuan ini hanya diberikan kepada anak-anak sekolah dengan usia antara 6 hingga 21 tahun.

Melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id, berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 menggunakan HP dan KTP di link resmi KJP Jakarta:

1. Buka link resmi kjp.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.

Baca Juga: Cek Nama Penerima KJP Plus 2023 Link kjp.jakarta.go.id Melalui HP

2. Cari menu "Pencarian" dan klik opsi "Periksa Status Penerimaan KJP Plus Tahap 1".

3. Isikan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) penerima KJP Plus Tahap 1 2023 sesuai dengan data yang terdaftar di KJP Jakarta.

4. Pilih tahun periode penerimaan KJP Plus dan klik opsi "Pilihan".

5. Pastikan semua kolom pengisian terisi dengan benar, kemudian klik opsi "Cek".

Baca Juga: Selain Karakter Baru, Honkai: Star Rail Versi 1.1 Menghadirkan Fitur Ini

6. Tunggu beberapa saat hingga proses pencarian nama penerima KJP Plus Tahap 1 2023 selesai.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat dengan mudah memeriksa apakah anak mereka terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 melalui link resmi KJP Jakarta atau kjp.jakarta.go.id.

Demikianlah cara untuk cek status penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023 menggunakan HP dan NIK melalui link resmi KJP Jakarta.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler