PR DEPOK - Ingin jadi penerima KJP Plus 2023? Simak cara daftarnya berikut ini.
Agar bisa mendapatkan bantuan KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar, para penerima nya wajib untuk mendaftarkan dirinya lebih dulu.
Para calon penerima KJP Plus 2023 ini wajib mendaftarkan diri dengan syarat-syarat tertentu.
Baca Juga: Wisata Pemandian Cimanggu Ciwidey, Menggali Kisah yang Kini Terkubur
Pemprov DKI Jakarta akan mengirim undangan yang berupa pengambilan kartu ATM KJP Plus.
Undangan tersebut dikirim kepada penerima atau para masyarakat yang namanya sudah terdaftar di DTKS.
Perlu diketahui bahwa pendaftaran KJP Plus di DTKS tidak bisa dilakukan setiap waktu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 9 Juni 2023: Kendalikan Ego untuk Menghindari Perselisihan
Menjelang periode pendaftaran DTKS inilah, Pemprov DKI biasanya akan mensosialisasikan nya lewat media sosial.