PR DEPOK - Belum terdaftar di DTKS? Simak cara daftar KJP Plus 2023 dalam artikel berikut ini.
Untuk bisa mendapatkan dana bantuan KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar ini para penerima nya wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan dirinya.
Para penerima ini wajib mendaftarkan diri dengan syarat-syarat tertentu melalui DTKS.
Baca Juga: Merapat! Yuk Mampir ke 7 Warung Bakso Populer di Wonosobo, Wajib Coba
Nantinya Pemprov DKI Jakarta hanya akan mengirim undangan berupa pengambilan kartu ATM KJP Plus kepada penerima atau masyarakat yang namanya sudah terdaftar di DTKS.
Perlu diketahui juga bahwa pendaftaran KJP Plus di DTKS tidak bisa dilakukan setiap waktu, dan ada waktu-waktu khususnya.
Menjelang periode pendaftaran DTKS inilah, Pemprov DKI biasanya akan mensosialisasikan nya lewat media sosial.