PR DEPOK – Dana bantuan KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2023 sudah mulai cair, benarkah siswa hanya bisa cairkan dana bantuan sebesar Rp100.000? Cek informasi lengkapnya disini.
Dilansir dari instagram resmi UPT P4OP, @upt.p4op, dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sudah mulai cair per tanggal 7 Juni 2023, adapun pencairan dana KJP ini akan dilakukan secara bertahap.
Bagi siswa SD hingga PKBM yang telah ditetapkan sebagai penerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni sudah bisa mencairkan dana bantuan di bank DKI.
Baca Juga: Pengamat Sebut Penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024 Sangat Nyata, Singgung Nama Moeldoko!
Seperti yang diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan 664.936 peserta didik yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 yang cair di bulan Juni.
Adapun penerima KJP Plus tahap 1 2023 ini akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut adalah rincian besaran dana yang diterima oleh siswa SD hingga PKBM penerima dana KJP.
1. SD/MI: Rp 250.000/bulan
Baca Juga: Resep Herbal Detox Rahim Ala dr Zaidul Akbar, Berbahan Baku Rempah yang Ada di Rumah
2. SMP/MTs: Rp 300.000/bulan
3. SMA/MA: Rp 420.000/bulan
4. SMK: Rp 450.000/bulan
Baca Juga: Cara Mudah Membuat KKS untuk Cairkan Bansos BPNT dan PKH Juni 2023
5. PKBM: Rp 300.000/bulan
Namun, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 di bulan Juni ini memiliki perubahan, dimana perubahan ini adalah siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 tidak bisa mengambil semua dana bantuan secara tunai.
Kabarnya, dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 hanya bisa ditarik tunai sebesar Rp100.000 saja. Lantas benarkah seperti itu?
Jawabannya adalah benar. Seperti yang telah diinformasikan oleh akun instagram @upt.p4op, siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 hanya bisa menarik uang bantuan sebesar Rp100.000 saja.
Hal ini diberlakukan untuk memastikan ketepatan penggunaan dana KJP Plus oleh siswa-siswi penerimanya.
Adapun sisa dana bantuannya bisa digunakan secara non tunai setiap bulannya untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.
Baca Juga: Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id Pakai NIK dengan 4 Cara Ini
Demikian informasi terkait dana bantuan KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2023 sudah mulai cair, benarkah siswa hanya bisa cairkan dana bantuan sebesar Rp100.000? Cek informasi lengkapnya disini.***