Kabar Gembira! Aktivasi Rekening PIP 2023 Diperpanjang hingga 31 Juli

4 Juli 2023, 13:12 WIB
PIP Kemdikbud 2023 cair, akses link ini untuk dapatkan bantuan hingga Rp1 juta. /indonesiabaik.id

PR DEPOK - Kabar gembira untuk penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2023, aktivasi rekening sudah diperpanjang hingga 31 Juli 2023.

Hal ini, disampaikan Abdul Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), untuk memberikan kesempatan lebih panjang bagi peserta didik penerima PIP 2023 dalam melakukan aktivasi rekeningnya.

Sebelumnya, dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tanggal 8 April 2023, dan SK Nominasi Program Indonesia Pintar khusus wilayah Aceh tanggal 19 Mei 2023, disebutkan batas akhir aktivasi rekening PIP 2023 hingga akhir Juni 2023.

Baca Juga: 6 Tempat Bakso di Klaten, Jawa Tengah Rating Tinggi dengan Berbagai Varian Ada Bakso Tumpeng

Akan tetapi, dengan adanya surat edaran Puslapdik tanggal 26 Juni 2023, waktu untuk melakukan aktivasi rekening diperpanjang hingga 31 Juli 2023.

Dalam rangka mempercepat dan memperlancar proses aktivasi rekening PIP, Kepala Puslapdik itu, mengharapkan dinas pendidikan, baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota, segera menginformasikan dan mendorong satuan pendidikan/sekolah untuk berkoordinasi dengan bank penyalur dalam proses aktivasi rekening/pencairan dana PIP yang mengacu pada Persesjen Nomor 14 Tahun 2022

Dalam SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2023, tercantum jumlah siswa kelas akhir penerima SK Nominasi PIP tahun 2023 berjumlah 235.230 siswa, yang berasal dari berbagai jenjang pendidikan, dimulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK, yaitu siswa kelas 6 SD, kelas 9, dan kelas 12, baik SMA maupun SMK.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPNT Juli 2023 di Kantor Pos, Cek Penerima di Sini

Data siswa penerima PIP tersebut, merupakan hasil pemadanan pada Dapodik dengan DTKS, dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).

Dan penting untuk diketahui, Sesuai Persesjen Nomor 14 Tahun 2022, dijelaskan bahwa untuk melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar), harus dilakukan secara langsung oleh peserta didik/orang tua/wali penerima PIP.

Akan tetapi, untuk kondisi tertentu yang diperbolehkan, dapat dilakukan secara kuasa oleh penerima kuasa yaitu kepala satuan pendidikan yang bersangkutan di bank penyalur PIP 2023.

Baca Juga: BPNT Juli 2023 Apakah Sudah Cair Rp400.000? Cek Jadwal dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Setelah peserta didik melakukan aktivasi rekening, maka akan segera ditetapkan sebagai Penerima PIP yang tercantum dalam SK Pemberian PIP. Kemudian, dana bantuan PIP akan langsung dikirim ke rekening SimPel peserta didik.

Jika ada peserta didik tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang telah ditetapkan, maka peserta didik tersebut akan dibatalkan sebagai penerima PIP.

Abdul Kahar meminta dinas pendidikan baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota, serta Kantor Cabang Dinas dan Satuan Pendidikan, agar secara aktif memantau dan mendorong pelaksanaan aktivasi rekening, serta berkoordinasi lebih awal dengan bank penyalur terdekat untuk kelancaran proses aktivasi rekening.

Jadi, untuk peserta didik jangan sampai terlambat untuk melakukan aktivasi rekening PIP. Ingat, perpanjangan waktu aktivasi rekening PIP sampai 31 Juli 2023.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler