PIP Kemdikbud 2023 CAIR LAGI September 2023 Tanggal Berapa? Simak Jadwal, Besaran, Cek Penerima Bantuan

31 Agustus 2023, 09:02 WIB
Berikut informasi penyaluran tahap 2 bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan panduan cara mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima.* /Tangkap layar Instagram.com/@puslapdik_dikbud

PR DEPOK - Dana PIP Kemdikbud tahap kedua yang begitu dinantikan, kapan tepatnya akan tiba di rekening siswa SD, SMP, dan SMA-SMK?

 

Pertanyaan ini telah menarik perhatian banyak pihak, terutama para penerima manfaat yang meraih manfaat luar biasa dari Program Indonesia Pintar.

Program PIP Kemdikbud 2023, yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud), memberikan suntikan bantuan yang tidak ternilai kepada siswa di seluruh penjuru Indonesia.

Tujuan utama PIP Kemdikbud 2023 adalah memberikan dukungan finansial kepada siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih baik dan tidak terhalang oleh kendala finansial.

Baca Juga: Muantap Pol! 5 Rekomendasi Tempat Gudeg di Purwakarta yang Terenak dan Isian Lengkap

Inilah kabar baik daerah-daerah tertentu sudah mulai menyalurkan bantuan tahap kedua dari PIP Kemdikbud 2023 kepada para siswa SD, SMP, dan SMA-SMK yang memenuhi syarat.

Artikel ini akan mengupas informasi terkait penyaluran tahap kedua bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan memberikan panduan cara untuk mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat PIP.

 

PIP, yang merupakan singkatan dari Program Indonesia Pintar, saat ini sedang dalam proses pencairan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK melalui bank-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Besaran dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 varian sebagai berikut:

Baca Juga: Enak Tenan! Ini 6 Rumah Makan Gudeg di Klaten yang Paling Terkenal dan Wajib Dikunjungi

- Siswa SD: Rp 450.000

- Siswa SMP: Rp 750.000

- Siswa SMA/SMK: Rp1 juta

 

Bagaimana cara mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023?

Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), lalu mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: 11 Pilihan Ayam Bakar Paling Endul di Wonogiri, Bumbunya Meresap Banget

1. Buka browser dan kunjungi pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan NIK dan NISN Anda

3. Selesaikan perhitungan sederhana yang disediakan

4. Klik tombol "Cari"

5. Informasi tentang penerimaan PIP akan muncul

 

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 10 Cara Meningkatkan Energi Secara Alami Tanpa Mengandalkan Kafein

Jika Anda mendapatkan status "SK Pemberian," itu artinya dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 telah ditransfer ke rekening Anda dan dapat dicairkan langsung melalui mesin ATM.

Namun, jika Anda mendapatkan status "SK Nominasi," langkah selanjutnya adalah mengaktifkan rekening melalui bank penyalur PIP.

Bawa surat keterangan penerima PIP dari sekolah, serta KTP orang tua/wali dan NISN siswa KIP. Kunjungi cabang bank penyalur terdekat, seperti BNI (untuk SMA/SMK), BRI (untuk SD-SMP), dan BSI (untuk siswa di Provinsi Aceh).

Ingatlah bahwa pencairan dana PIP 2023 biasanya dilakukan mulai bulan Mei hingga September.

 

Baca Juga: 4 Rekomendasi Warung Bakso Enak yang Mantap di Toba, Catat Lokasi dan Ratingnya

Selain itu, tahap ketiga pencairan, yang akan dilakukan antara Oktober, November, dan Desember, akan melayani siswa yang berasal dari DTKS Kemensos, serta usulan dari dinas pendidikan dan pemangku kepentingan yang baru mengaktifkan rekening di bank-bank penyalur.

Jadi, tunggu apa lagi? Antisipasi pencairan dana PIP Kemdikbud tahap kedua yang sedang berlangsung di bulan September 2023 ini dan pastikan untuk memeriksa informasi penerimaan secara berkala.

Dengan demikian, Anda dapat memastikan bahwa manfaat pendidikan yang berharga ini dapat dinikmati dengan sebaik-baiknya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler