Kasus Positif Covid-19 Masih Tinggi, Madiun Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

31 Agustus 2020, 16:53 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan. /TATI PURNAWATI/PR

PR DEPOK – Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia, termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus positif virus corona di tanah air terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Rayakan Hari Kemerdekaan di Tengah Pandemi Covid-19, Malaysia Usung Tema 'Prihatin'

Covid-19 telah memberikan dampak pada kehidupan manusia termasuk sektor pendidikan.

Sebelumnya pemerintah menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan melalui daring (online) meski sejumlah daerah saat ini tengah mulai pembelajaran tatap muka.

Terbaru, uji coba pembelajaran tatap muka di Kota Madiun yang sempat dijalankan sejak 18 Agustus lalu, kini dihentikan sementara.

Baca Juga: Disney Resmi Rilis Versi Baru Soundtrack Mulan

Hal ini lantaran masih tingginya kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tersebut.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun Supardi mengatakan setidaknya terdapat tiga sekolah yang ditunjuk sebagai iju coba pembelajaran tatap muka.

Adapun ketiga sekolah tersebut yakni SMAN 2, SMKN 3, dan SLBN Manisrejo.

Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Vannesa Angel Mengaku Trauma

Dirinya mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Madiun apabila ingin membuka kembali kegiatan belajar di sekolah.

"Ini saja tadi yang sudah jalan (pembelajaran tatap muka) didatangi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang meminta untuk sementara menghentikan aktivitas di sekolah karena Kota Madiun tambahan kasusnya banyak. Jadi sementara berhenti dulu," katanya seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

"Aturannya kan jelas, kalau membuka pembelajaran di sekolah itu pertama, harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Kedua, mendapat ijin dari orang tua, ketiga mendapat ijin rekomendasi dari Gugus Tugas' tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler