KJP Plus Bulan Desember 2023 Kapan Cair Lagi? Cek Estimasi Pencairan dan Status Penerima di Sini

12 Desember 2023, 14:43 WIB
Penjelasan terkait pencairan KJP Plus Desember 2023. /Dok. kjp.jakarta./

PR DEPOK - Memasuki minggu ke-2 Desember, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan pencairan KJP Plus bulan Desember 2023. Padahal, sebelumnya kabar pencairan KJP Plus Desember 2023 sudah diinformasikan melalui akun @upt.p4op.

Dalam informasi yang disampaikan sebelumnya, dana KJP Plus bulan Desember 2023 telah mulai disalurkan pada tanggal 6 Desember 2023. Tetapi, sampai saat ini masih banyak masyarakat atau siswa yang belum tersalurkan.

Simaklah informasi pencairan KJP Plus bulan Desember 2023 beserta cara cek status penerima secara online via link kjp.jakarta.go.id di artikel ini.

Baca Juga: 5 Tempat Bakso Terpopuler dan Termantap di Kota Bandung, Rasa Kuah Gurih dan Tekstur Kenyal

Pada minggu lalu, akun @upt.p4op telah memberikan informasi bahwa dana KJP Plus bulan Desember 2023 telah disalurkan kepada 576.263 peserta didik.

Dimana dalam jumlah tersebut terdiri dari siswa tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM yang mendapatkan bantuan tunai dan nontunai mulai dari Rp250.000 hingga Rp450.000.

Meskipun info pencairan sudah dipublikasikan oleh akun resmi Disdik DKI Jakarta, sayangnya masih banyak yang mengaku belum menerima dana KJP Plus bulan Desember 2023 yang sudah cair.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos PKH Desember 2023 Cair, Ini Cara Pencairan Dana dan Besaran Sesuai Golongan

Terkait pencairan KJP Plus bulan Desember 2023, bantuan diperkirakan akan cair lagi di minggu ini kepada siswa sekolah.

Terlambatnya menerima dana KJP Plus bulan Desember 2023, kemungkinan karena bantuan disalurkan bertahap atau masih dalam proses penyaluran.

Masyarakat atau wali siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus bulan Desember 2023 harap bersabar.

Baca Juga: WOW Mantap Pwol! Daftar 6 Mie Ayam Paling Enak dan Nikmat di Bondowoso, Jawa Timur

Saat ini, siswa atau wali siswa disarankan untuk cek berkala info pencairan sekaligus cek status penerima di link kjp.jakarta.go.id.

1. Akses link kjp.jakarta.go.id

2. Input nomor KK dan NIK siswa

3. Pilih dan klik tahun pencairan 2023

Baca Juga: 6 Rumah Makan Padang di Tasikmalaya, Menu Makanannya Sangat Lezat!

4. Klik tahapan 2 pencairan

5. Klik cari data

Jika siswa sudah terdaftar di DTKS dan memiliki KIP, sudah pasti data siswa tersebut akan muncul dan dinyatakan sebagai penerima bantuan KJP Plus bulan Desember 2023.

Itulah informasi pencairan KJP Plus bulan Desember 2023, yang diperkirakan akan cair lagi di minggu ini. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler