PR DEPOK - PIP Kemdikbud telah dicairkan ke siswa penerima manfaat dari keluarga rentan miskin atau keluarga yang termasuk dalam kriteria penerima PIP.
Bantuan PIP Kemdikbud ini tersedia untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai SD, SMP, SMA sederajat dengan nominal bantuan yang disesuaikan.
Untuk rincian nominal bantuan PIP Kemdikbud di tahun 2023 bisa disimak di bawah ini:
Baca Juga: 6 Kedai Mie Ayam Hits di Ngawi, Rasa Enak Banget Buat Pengunjung Rela Balik Lagi!
- Siswa SD sederajat: Rp450.000 / tahun
- Siswa SMP sederajat: Rp750.000 / tahun
- Siswa SMA sederajat: Rp1.000.000 / tahun
Baca Juga: Simak Pencairan Terakhir Bansos PKH 2023: Jadwal dan Cara Cek Penerimanya Ada di Sini!
Penerima PIP Kemdikbud juga bisa mengecek secara langsung status bantuannya dengan mengakses website pip.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud
Langkah-langkah untuk mencari data penerima PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id cukup mudah. Setelah berada di halaman utama, pilih tabel Cari Penerima PIP dengan warna abu putih.
Baca Juga: 7 Nasi Gudeg di Klaten Dijamin Murah, Cek Alamatnya di Sini
Pada kolom NISN isikan nomor NISN siswa, lalu isi juga NIK keluarga siswa penerima. Selanjutnya isi hasil perhitungan dari angka yang muncul dalam kotak.
Lanjut dengan klik tombol bertuliskan Cek Penerima PIP yang berwarna biru.
Apabila NISN atau NIK tidak termasuk penerima PIP maka muncul info data tidak ditemukan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok, 23 Desember 2023: Percaya Diri Kamu Adalah Kunci Kesuksesan
PIP Kemdikbud lanjut di 2024?
Di sisi lain, beredar kabar jika PIP Kemdikbud digadang-gadang akan disalurkan kembali pada tahun 2024 mendatang bagi siswa penerima bantuannya.
Demikianlah informasi terbaru pencairan PIP Kemdikbud yang bisa Anda simak.
***