Bantuan Program Indonesia Pintar Rp1 Juta Diperpanjang Tahun 2021, Simak Informasinya Berikut

- 5 Januari 2021, 14:09 WIB
Ilustrasi Program Indonesia Pintar.
Ilustrasi Program Indonesia Pintar. /Dok. Kemendikbud.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

KIP sendiri diberikan kepada penerima bansos PIP sebagai penanda atau identitas penerima bantuan.

Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Sindir Mensos Risma yang Janjikan Rumah: Gak Perlu Kerja Keras, Ada Sinterklas

Sasaran Peserta

1. Peserta didik pemegang KIP.

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang:

Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Besaran Dana yang Diterima

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x