Sementara itu, dalam program bantuan PIP 2021 besaran dana berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, berikut besarannya:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun.
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun.
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.
Adapun syarat dan cara daftar bantuan PIP 2021 yakni sebagai berikut:
Syarat Daftar PIP 2021
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Melalui sscn.bkn.go.id, Berikut Syarat dan Panduannya
1. Peserta Program Indonesia Pintar harus membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).
3. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.