Daftar PIP 2021, Login ke pip.kemdikbud.go.id dan Dapatkan Bantuan hingga 1 Juta bagi Siswa SD, SMP, dan SMA

- 2 Maret 2021, 14:48 WIB
Kartu Indonesia Pintar.
Kartu Indonesia Pintar. /Dok. Kemendikbud.

Sementara itu, dalam program bantuan PIP 2021 besaran dana berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, berikut besarannya:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun.

Adapun syarat dan cara daftar bantuan PIP 2021 yakni sebagai berikut:

Syarat Daftar PIP 2021

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Melalui sscn.bkn.go.id, Berikut Syarat dan Panduannya

1. Peserta Program Indonesia Pintar harus membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

3. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x