Selain itu, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota internet gratis 2021 dalam bentuk kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir itu bisa dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan bantuan kuota internet gratis 2021 adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1 gigabyte (GB).
Di samping itu, untuk yang sudah menerima bantuan kuota gratis internet pada November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) lagi.
Akan tetapi, apabila ada yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota internet gratis sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.
Kemudian, bagi pimpinan/operator satuan pendidikan yang nomor selulernya berubah atau nomor baru dapat mengunggah surat SPTJM lewat laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah) atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota gratis internet pada tahun 2021.
Syarat Penerima Bantuan Kuota Data Internet Maret 2021 hingga Mei 2021: