Pembekalan Bagi Mahasiswa Terpilih Program Kampus Mengajar

- 15 Maret 2021, 12:53 WIB
Kampus Mengajar untuk para mahasiswa telah dibuka Kemdikbud.
Kampus Mengajar untuk para mahasiswa telah dibuka Kemdikbud. /Kemdikbud

Informasi lebih lanjut, Anda bisa menemukannya di laman resmi Kampus Mengajar yang keluarkan Kemendikbud, yaitu kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/kampusmengajar2021.

Di laman website ini pula, Anda bisa mendownload panduan dan sosialisasi Program Kampus Mengajar.

Baca Juga: Berawal dari Insta Story, Polisi Tangkap Para Pelaku Tawuran Kebon Jeruk yang Melukai Dua Orang

Setelah melalui pembekalan, mahasiswa yang terpilih dalam program Kampus Mengajar ini akan diberikan penugasan terhitung sejak 22 Maret 2021 sampai 25 Juni 2021.

Penarikan hingga masa bakti selesai akan dilaksanakan pada tangga 26 Juni 2021.

Salah satu alasan diberlakukannya program ini adalah kebutuhan akan optimalisasi pendidikan yang serba terbatas dan sulit di tengah pandemi seperti sekarang.

Baca Juga: Sebut Joni Alen, Nazarudin, dan Marzuki Alie Pernah Sukses Pragmatisme, Andi Arief: Semoga Moeldoko Bertobat

Terlebih bagi Bapak/Ibu guru serta adik-adik SD di penjuru wilayah Indonesia.

Selain dapat membantu mahasiswa mengenali Indonesia, program ini dapat membantu mengembangkan diri, kreativitas, kepemimpinnan, dan kemampuan interpersonal lainnya.

Melalui program ini, peserta terpilih akan mendapatkan insentif berupa uang saku Rp 700 ribu/bulan, potongan UKT maksimal Rp 2,4 juta -satu kali, konvensi Satuan Kredit Semester (SKS) untuk memenuhi syarat penyelesaian gelar sarjana sebesar 12 SKS, dan sertifikat Peserta Program Kampu Mengajar.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x