PR DEPOK – Pemerintah memberikan bantuan kepada para mahasiswa dalam menjalani pendidikan tinggi, salah satunya yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Selanjutnya, saat tahap pendaftaran, siswa diminta sejumlah data sebagai berikut:
Baca Juga: Cek Penerima Bansos Tunai Kemensos Rp300 Ribu Lewat KTP di dkts.kemesos.go.id, Cair Maret 2021
1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK),
2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN),
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN),
4. Alamat email yang valid dan aktif.
Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Elche, Sabtu 13 Maret 2021 Pukul 22.15 WIB