Apa Itu NJOP/Meter pada KIP Kuliah? Simak Cara Isinya dan Dapatkan KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 13 Maret 2021, 21:59 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. /Kemendikbud

NJOP adalah salah satu kolom yang harus diisi oleh para pendaftar KIP Kuliah 2021 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

NJOP per meter ini berada dalam kolom data rumah. Bagi siswa Desil <4, Anda wajib mengisi kolom biodata, keluarga, prestasi dan rencana saja.

Bagi siswa dengan Desil >4, silakan mengisi kolom biodata, keluarga, ekonomi, rumah, aset, prestasi dan rencana.

Dalam Kolom Data Rumah, Anda akan diminta untuk mengisi kepemilikan rumah, sumber listrik, sumber air, dan lain sebagainya:

Baca Juga: Sepakat Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Gus Nadir: Kita Harus Perbaiki Kualitas Demokrasi

1. Foto rumah Ttampak depan

Anda harus mengunggah foto rumah tampak depan dengan ukuran file foto maksimal 300 KB.

Anda bisa menggunakan aplikasi untuk mengurangi ukuran foto agar bisa diunggah ke KIP Kuliah.

2. Kepemilikan

a. Sendiri berarti rumah dan tanah milik orang tua,

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah