Apa Itu NJOP/Meter pada KIP Kuliah? Simak Cara Isinya dan Dapatkan KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

- 13 Maret 2021, 21:59 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah 2021. /Kemendikbud

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

KIP Kuliah juga memiliki sejumlah manfaat. Puslatdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester langsung ke perguruan tinggi.

Siswa penerima program KIP Kuliah juga akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan yang dibayarkan setiap semester, sesuai masa studi normal yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Terakhir Tanggal 14 Maret 2021, Simak Persyaratannya

1. S1 maksimal 8 semester, total selama studi maksimal Rp33,6 juta,

2. D3 maksimal 6 semester, total selama studi maksimal Rp25,2 juta,

3. D2 maksimal 4 semester, total selama studi maksimal Rp16,8 juta,

4. D1 maksimal 2 semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.

Berikut adalah penjelasan mengenai Nilai Jual Objek Pajak atau NJOP.

Baca Juga: Fadli Zon Ingin Habib Rizieq Dibebaskan Jelang Ramadhan, Ferdinand Hutahaean: Becanda Jangan Gitu Bang!

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah