Mendikbud Nadiem Makarim Sebut Bantuan KIP Kuliah 2021 Nilainya Jauh Lebih Besar, Simak Penjelasannya

- 26 Maret 2021, 14:52 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim sebut peserta didik kelompok usia 3 hingga 30 tahun memiliki risiko terinfeksi Covid-19 lebih rendah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim sebut peserta didik kelompok usia 3 hingga 30 tahun memiliki risiko terinfeksi Covid-19 lebih rendah. /Instagram/@nadiemmakarim/

PR DEPOK - Kabar baik dikabarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim soal bantuan biaya pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2021.

Pasalnya disebut Nadiem bahwa jumlah KIP Kuliah 2021 akan jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Hal tersebut diungkapkan Mendikbud, seperti dikutip Pikiran Rakyat Depok dari Antara pada Jumat, 26 Maret 2021.

Baca Juga: Cita Citata Dipanggil sebagai Saksi Kasus Suap, Bayaran Manggung Diduga Berasal dari Dana Bansos

“Bagi adik-adik yang ingin mengikuti seleksi PTN seperti UTBK SBMPTN, sekarang adalah kesempatan bagi adik yang kurang mampu tapi berprestasi sekali bisa bermimpi untuk masuk ke program studi di kampus hebat di Indonesia,” ujar Nadiem dalam “Peluncuran Merdeka Belajar episode 9 : KIP Kuliah Merdeka” yang dipantau di Jakarta.

Dijelaskan oleh Nadiem, jika ada pemegang KIP Kuliah masuk kedalam program studi hebat di Indonesia, maka siswa tersebut bisa mendapatkan dana bantuan hingga Rp12 juta per semester.

Diketahui bahwa anggaran skema KIP Kuliah 2021 sebesar Rp2,5 triliun.

Baca Juga: Buka Munas V APKASI 2021, Presiden Jokowi Ingatkan Bupati se-Indonesia agar Anggaran Jangan Diecer

Jika sebelumya besaran uang kuliah Rp2,4 juta per semester, maka akan mengalami perubahan.

Yakni untuk program studi terakreditasi A maksimal Rp12 juta per semester.

Untuk program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester.

Dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.

Perubahan tersebut juga untuk biaya hidup yang sebelumnya Rp700.000 untuk semua daerah di Indonesia.

Baca Juga: HNW Sebut 'Kasus HRS Tidak Perlu Diproses Lagi' Perlu jadi Perhatian,, Ferdinand: Tidak Boleh Dituntut 2 Kali

Maka kini besaran biaya hidup akan disesuaikan dengan indeks harga daerah.

Biaya hidup dibagi menjadi lima klaster yakni klaster satu yakni Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000 per semester.

Lalu untuk daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.

“Jadi jangan khawatir jika diterima di kampus di Jakarta, karena biaya hidupnya disesuaikan dengan klaster daerahnya,” tambah Nadiem.

Baca Juga: Pakar Minta Wacana Presiden 3 Periode Tak Ditanggapi Serius oleh Pemangku Kepentingan: Hanya Menyita Waktu

Kenaikan KIP Kuliah ini disebutkan Nadiem sebagai akselerasi agar siswa yang berprestasi namun terkendala ekonomi bisa berkuliah di kampus-kampus terbaik.

“Kualitas sumber daya manusia pun akan meningkat, dengan memastikan calon mahasiswa yang berpotensi dan kurang mampu dapat kuliah di prodi unggulan,” kata Nadiem.

Nadiem mengajak calon mahasiswa pemegang KIP Kuliah untuk tidak ragu untuk memilih.

Memilih program studi unggulan pada perguruan tinggi terbaik di manapun lokasinya berada.***

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x