PR DEPOK – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka pada Jumat, 26 Maret 2021.
KIP Kuliah Merdeka merupakan perluasan dari program KIP Kuliah yang sudah ada sebelumnya.
“Mengapa kita namakan KIP Kuliah Merdeka? karena mahasiswa tidak perlu ragu untuk memilih program studi terbaik di negeri ini, dimanapun lokasinya,” ujar Nadiem, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Bantuan biaya pendidikan yang sebelumnya pada KIP Kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester, kini mengalami perubahan dengan adanya KIP Kuliah Merdeka.
Program studi terakreditasi A kini berubah menjadi maksimal Rp12 juta per semester, program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester, dan program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester.
Bantuan biaya hidup pun dikabarkan mengalami perubahan dan disesuaikan dengan indeks harga daerah.
Sebelumnya, bantuan biaya hidup melalui KIP Kuliah sebesar Rp700.000 per bulan dan disamakan dengan semua daerah di seluruh Indonesia.