Cara Daftar BLT Anak Sekolah Total Mencapai Rp2 Juta, Kembali Cair April 2021

- 1 April 2021, 21:26 WIB
Ilustrasi peserta didik.
Ilustrasi peserta didik. /Pexels/Agung Pandit/

Dengan begitu, uang BLT yang diberikan pertahapnya, yaitu Rp225.000 untuk SD/sederajat, Rp375.000 untuk SMP/sederajat, dan Rp500.000 untuk SMA/sederajat.

Masyarakat yang ingin mendapatkan BLT anak sekolah, harus lebih dulu mendaftar menjadi peserta KPM PKH yang terdata DTKS Kemensos.

Baca Juga: Berhasil Kelabui Petugas, Polri Duga Zakiah Aini Sembunyikan Senjatanya di Bagian Perut atau Pinggang

Jika sudah terdaftar, maka peserta akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan akan dibukakan rekening bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Untuk lebih jelasnya, simak syarat dan cara daftar BLT anak sekolah berikut ini, sebagaimana dihimpun Pikiranrakyat-depok.com dari laman PKH Kemensos.

Syarat Daftar PKH BLT Anak Sekolah

1. Warga miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Soal Senjata Api yang Dibawa Pelaku Teror di Mabes Polri, Polri: Senjata Beneran dan Masih Didalami

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang memiliki komponen pendidikan keluarga dengan anak yang masih bersekolah SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x