PR DEPOK – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada 200 ribu mahasiswa baru.
KIP Kuliah merupakan program pemerintah dalam membantu meningkatkan pendidikan di Indonesia terutama para pelajar yang ingin melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi (PT).
KIP Kuliah 2021ini akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Penerima beasiswa KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup.
Untuk besarnya nominal bantuan biaya kuliah yang akan diberikan pemerintah kepada mahasiswa dibagi menjadi tiga tingkat.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Selasa, 30 Maret 2021, tingkat pertama PT yang akreditasinya A akan diberikan biaya pendidikan maksimal Rp12 juta, untuk PT akreditas B maksimal Rp4 juta dan Akreditas C maksimal Rp2,4 juta.
Untuk besarnya nominal biaya hidup perbulan akan dibagi menjadi lima daerah klaster, daerah klaster pertama sebesar Rp800 ribu, daerah klaster dua Rp950 ribu, daerah klaster tiga Rp1,1 juta, daerah klaster empat Rp1,25 juta, dan daerah klaster 5 Rp1,4 juta.