KJP Plus Tahap II Sudah Cair April 2021, Segera Cek Status Penerima dengan Cara Berikut

- 8 April 2021, 20:27 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /KJP Jakarta/

Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, serta biaya ekstrakurikuler.

Warga DKI Jakarta juga dapat memeriksa status penerimaan KJP dengan cara sebagai berikut.

Cara Cek Status KJP Plus

1. Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Isran Noor Yakin Jokowi Masuk Surga Jika Pindahkan IKN, Tifatul: Emangnya Surga di Telapak Kaki Ibu Kota?

3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.

4. Pilih tahap.

5. Klik tombol “Cek”.

Setelah itu, akan terlihat status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: KJP Plus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x