Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan, serta biaya ekstrakurikuler.
Warga DKI Jakarta juga dapat memeriksa status penerimaan KJP dengan cara sebagai berikut.
Cara Cek Status KJP Plus
1. Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php
2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.
4. Pilih tahap.
5. Klik tombol “Cek”.
Setelah itu, akan terlihat status KJP sesuai dengan tahun dan tahap yang telah dipilih.