PR DEPOK– Pemerintah Indonesia saat ini telah membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2021.
Sekolah kedinasan merupakan Perguruan Tinggi (PT) yang diselenggarakan di bawah naungan instansi pemerintahan.
Biasanya, sekolah kedinasan tidak akan memungut biaya pendidikan kepada peserta didik akan tetapi bagi siswa yang berhasil lulus pendidikan ini akan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada tahun 2021 ada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan di antaranya:
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Keuangan
3. Kementerian Hukum dan HAM
4. Badan Intelijen Negara