1. Pendaftaran dilakukan secara online terintegrasi melalui portal Panitia Pendaftaran & Seleksi Sekolah Kedinasan dikdin.bkn.go.id dimulai tanggal 9 hingga 30 April 2021.
2. Pendaftar harus terlebih dahulu memenuhi seluruh syarat di bagian B sebelum melakukan pendaftaran. Apabila ternyata tidak memenuhi syarat tersebut maka pendaftar tidak dapat diterima/dibatalkan sebagai calon taruna, dan biaya pendaftaran yang telah disetorkan tidak dapat diambil kembali untuk alasan apapun.
3. Tata cara pengisian formulir pendaftaran dapat diilhat pada website https://ptb.stmkg.ac.id dan akun media sosial resmi STMKG @stmkgofficial.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan dan Kelinci Minggu, 18 April 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini
4. Biaya Pendaftaran sebesar Rp75 ribu dan biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp50 ribu. Tata cara pembayaran dapat dibaca pada Ketentuan Pendaftaran PTB-STMKG-2021.
Sebagai informasi tambahan nantinya pasa peserta calon taruna STMKG akan tiga tahapan seleksi dengan sistem gugur sebagai berikut.
1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk mata pelajaran Fisika, Matematika dan Bahasa inggris.
3. Tes Kesehatan, Tes Kebugaran, dan Wawancara.***