Berada di Bawah Naungan BMKG, Berikut Syarat Lengkap Daftar PTB Sekolah Kedinasan STMKG 2021

- 18 April 2021, 06:45 WIB
Illustrasi sekolah kedinasan STMKG.
Illustrasi sekolah kedinasan STMKG. /Dok website Dikdin

PR DEPOK - Pemerintah kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 9 hingga 30 April 2021 untuk 8 instansi termasuk Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) yang berada di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Sekolah kedinasan STMKG membuka peluang bagi 265 calon mahasiswa melalui Penerimaan Taruna Baru (PTB).

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi PTB STMKG berikut persyaratan pendaftaran PTB STMKG.

Baca Juga: Antam Naik Lagi, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Minggu, 18 April 2021

Persyaratan Umum

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September 2021.

Baca Juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda dan Kambing Minggu, 18 April 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: PTB STMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x