Kemenag Akan Hapus ‘Khilafah’ dan ‘Jihad’ dalam Kurikulum Agama Madrasah, Simak Faktanya

- 27 Februari 2020, 14:02 WIB
Guru membawa anaknya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Muhajirin, Lebak, Banten, Kamis (13/2/2020). Para guru madrasah di daerah tersebut hanya mendapatkan gaji Rp200 ribu per bulannya, mereka berharap pemerintah supaya membantu memperhatikan kesejahteraannya dengan menambah biaya bantuan operasional pendidikan (BOP) serta dana insentif bagi guru tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/pd.
Guru membawa anaknya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung di Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) Muhajirin, Lebak, Banten, Kamis (13/2/2020). Para guru madrasah di daerah tersebut hanya mendapatkan gaji Rp200 ribu per bulannya, mereka berharap pemerintah supaya membantu memperhatikan kesejahteraannya dengan menambah biaya bantuan operasional pendidikan (BOP) serta dana insentif bagi guru tersebut. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/af/pd. /MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA FOTO

"Khilafah misalnya adalah fakta sejarah yang pernah ada dalam pelataran sejarah peradaban Islam, tetapi tak cocok lagi untuk konteks negara bangsa Indonesia yang telah memiliki konstitusi (Pancasila dan UUD 45, NKRI dan Bhineka tunggal ika red.)," terangnya. ***

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Beredar postingan yang mengedarkan artikel dari laman pesisirnews[dot]com dengan judul "Selamat Tinggal Sejarah Islam"Kemenag Menghapus Kurikulum Pendidikan Agama di Madrasah Kata Khilafah dan Jihad. Dalam artikelnya, membahas mengenai isu surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) yang dikatakan akan menghapus perihal khilafah dan jihad dalam kurikulum agama di Madrasah. . Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa hal tersebut sudah mendapat tanggapan dari pihak Kemenag. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengonfirmasi surat edaran tersebut. Dia menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki. . "Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual," kata Kamaruddin . Dia menerangkan pelajaran khilafah dan jihad tidak akan lagi diajarkan pada mata pelajaran Fikih. Dua konten itu akan masuk dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. . Kamaruddin berkata materi khilafah dan jihad tidak dihapus karena merupakan bagian dari sejarah Islam. Namun perlu ada penyesuaian mengikuti perkembangan zaman. . "Khilafah misalnya adalah fakta sejarah yang pernah ada dalam pelataran sejarah peradaban Islam, tetapi tak cocok lagi untuk konteks negara bangsa Indonesia yang telah memiliki konstitusi (Pancasila dan UUD 45, NKRI dan Bhineka tunggal ika)," kata dia. . Sumber: Tempo.co Cnnindonesia.com Republika.co.id #turnbackhoax #Mafindo #Mafindo2020

A post shared by MAFINDO - Turn Back Hoax (@turnbackhoaxid) on

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Mafindo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x