Cara Daftar Bansos Anak Sekolah 2022 Online Lewat Aplikasi, dan Syarat Siswa SD, SMP, SMA Dapat BLT Rp4,4 Juta

- 12 Januari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos anak sekolah 2022 online lewat aplikasi.
Ilustrasi cara daftar bansos anak sekolah 2022 online lewat aplikasi. /Instagram.com/@bank_indonesia./

PR DEPOK – Berikut ini cara daftar bansos anak sekolah online melalui aplikasi, serta syarat siswa siswi SD, SMP, dan SMA dapatkan bantuan langsung tunai atau BLT sebesar Rp4,4 juta.

Untuk diketahui, siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT Rp4,4 juta wajib memenuhi sejumlah syarat sebelum melakukan cara daftar bansos anak sekolah 2022 lewat online.

Lantas, apa saja syarat mendapatkan BLT yang harus dipenuhi siswa SD, SMP, dan SMA, serta tata cara daftar bansos anak sekolah 2022 online untuk dapatkan bantuan sebesar Rp4,4 juta?

Baca Juga: Bocorkan Honor Nagita Slavina di Hadapan Raffi Ahmad, Manajer Gigi: Mahalan Lo A!

Syarat-syarat daftar bansos anak sekolah 2022

1. Syarat-syarat daftar DTKS untuk dapatkan bansos anak sekolah 2022

Sebagai salah satu sasaran bansos program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos), siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima BLT 2022 harus memenuhi syarat-syarat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berikut ini:

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima bansos anak sekolah 2022 adalah masyarakat yang tergolong miskin/rentan miskin.

- Siswa SD, SMP, dan SMA penerima bansos anak sekolah 2022 adalah masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Dikabarkan Resmi Balikan dengan Natasha Wilona, Verrel Bramasta: Jujur, Lebih Takut Kehilangan Kamu

2. Syarat-syarat khusus dapatkan bansos anak sekolah 2022

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima bansos anak sekolah 2022 wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima bansos anak sekolah 2022 sudah terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing.

- Siswa SD, SMP, dan SMA calon penerima bansos anak sekolah 2022 yang sudah memiliki kartu KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

- Apabila siswa SD, SMP, dan SMA tidak memiliki Kartu KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Fokus Shin Tae-yong di 2022: Bawa Timnas Indonesia Juara di Ajang SEA Games

- Jika tidak memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), orang tua siswa SD, SMP, dan SMA dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Tahapan cara daftar bansos anak sekolah 2022 online

Orang tua siswa SD, SMP, dan SMA dapat melakukan cara daftar bansos anak sekolah 2022 online setelah melakukan pendaftaran DTKS offline. Berikut ini langkah-langkah pendaftaran offline DTKS Kemensos.

- Orang tua siswa SD, SMP, dan SMA menyiapkan data diri berupa KTP dan KK, kemudian melakukan pendaftaran DTKS di kantor desa/kelurahan setempat.

Baca Juga: Prihatin dengan Sejarah di Snowdrop, Profesor Besar dan Sarjana Korea Ajukan Petisi ke Disney Plus

- Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan masuk DTKS Kemensos sesuai hasil musyawarah pihak desa/kelurahan terkait data masyarakat bersangkutan.

- Hasil musyawarah data tersebut akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

- Dinas sosial selanjutnya akan menggunakan berita acara untuk diverifikasi dan divalidasi datanya dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Apabila sudah diverifikasi dan divalidasi, data tersebut akan diinput oleh operator desa/kecamatan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

Baca Juga: Data Persebaran Covid- 19 Indonesia Hari Ini: Pasien Positif 4.267.451, Sembuh Sentuh Angka 4.116.648

- Setelah itu, dinas sosial akan memproses data untuk diverifikasi dan divalidasi, lalu dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Jika data sudah diverifikasi, divalidasi, dan disahkan, maka akan dilaporkan bupati/wali kota kepada gubernur, kemudian diteruskan kepada menteri.

- Selanjutnya, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten akan memproses data calon penerima bansos PKH anak sekolah yang sudah lengkap.

Sementara itu, untuk tata cara daftar bansos anak sekolah online 2022, dapat dilakukan orang tua siswa SD, SMP, dan SMA melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Sibuk dengan Urusan Masing-Masing, Raffi Ahmad Akui Tak Tahu Berapa Honor Nagita Slavina

Pada sesi ini, orang tua siswa dapat mengusulkan data secara mandiri di DTKS sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Adapun tata cara pengusulan mandiri DTKS online 2022 sebagai KPM PKH, dapat dilakukan dengan langkah berikut ini:

- Orang tua siswa menyiapkan HP, KTP, KK, lalu unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Selanjutnya, masuk aplikasi Cek Bansos, dan pilih menu daftar usulan untuk daftarkan daftar diri, keluarga atau tetangga sebagai KPM bansos PKH.

Baca Juga: Jubir Kemenkes Sebut Meluasnya Omicron Didominasi PPLN, Gus Umar: Fine, Kalianlah Penyumbang Terbanyak

- Setelah itu, pilih tambah usulan, dan sistem secara otomatis akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

- Terakhir, pilih bansos PKH.

Siswa SD, SMP, dan SMA yang sudah tergolong sebagai KPM PKH 2022, akan dapatkan BLT Rp4,4 juta yang cair dalam 4 tahap, yaitu, bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dari masing-masing kategori siswa penerima bansos anak sekolah 2022 akan dapatkan BLT Rp4,4 juta melalui bank-bank Himbara, dengan rincian sebagai berikut:

- Siswa SMA dapatkan bansos anak sekolah 2022 sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Sebut Ada Pihak Ambil Keuntungan saat Pandemi, Rizal Ramli: Nyindir Sopo toh?

- Siswa SMP dapatkan bansos anak sekolah 2022 Rp1,5 juta

- Siswa SD dapatkan bansos anak sekolah 2022 Rp900.000.

Demikian informasi mengenai syarat siswa SD, SMP, dan SMA dapatkan BLT sebesar Rp4,4 juta, serta cara daftar bansos anak sekolah 2022 online melalui aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x