Meski demikian, sebelum melakukan cara daftar online BLT anak sekolah di Aplikasi Cek Bansos, segera daftar DTKS offline dengan langkah berikut.
- Menyiapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk )KTP, dan Kartu Keluarga (KK).
- Setelah itu, datang di kantor desa/kelurahan setempat guna melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.
- Pihak desa/kelurahan selanjutnya akan memusyawarahkan data masyarakat sebelum diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.
- Hasil musyawarah akan ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya yang dimuat dalam berita acara.
- Lalu, berdasarkan berita acara, dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Operator desa/kecamatan kemudian akan menginput data yang sudah diverifikasi dan divalidasi di Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Selanjutnya, dinas sosial akan memproses data untuk diverifikasi dan divalidasi, dan dilaporkan kepada bupati/wali kota.