Simak Rincian Bantuan PIP 2022 Bagi Siswa SD, SMP, SMA Serta Cara Pencairan Dana

- 14 April 2022, 21:10 WIB
Simak rincian bantuan PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, hingga SMA
Simak rincian bantuan PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, hingga SMA /Pixabay/EmAji.

Jika sudah, maka nantinya akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila menjadi menerima dana PIP.

Sebaliknya, jika tidak terdaftar sebagai penerima PIP 2022, maka akan muncul notifikasi "Siswa bukan penerima PIP".

Lalu untuk pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 ini bisa dilakukan dengan cara perorangan ataupun kolektif.

Baca Juga: PIP Kemdikbud Cair Lagi! Cek Siswa SD, SMP, dan SMA yang Dapat Uang Rp2,2 Juta di pip.kemdikbud.go.id

Bila pencairan perorangan, bisa dilakukan jika pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang sudah ditunjuk.

Kemudian pengambilan dana bantuan secara kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Bank sebagai penyalur yang mencairkan dana dari program ini yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Khusus untuk pemegang KIP dengan jenjang pendidikan SD/SMP harus didampingi orangtua/wali atau guru saat mendatangi bank penyalur untuk mencairkan dana.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x