- Untuk level SD atau sederajat sebesar Rp450 ribu per tahun.
- Untuk level SMP atau sederajat sebesar Rp750 ribu per tahun.
Baca Juga: Rusia Tuding Ukraina Serang Desa di Wilayah Perbatasan, Satu Orang Terluka
- Untuk level SMA atau sederajat sebesar Rp1 juta per tahun.
Agar Anda menerima PIP Kemdikbud 2022, Anda perlu termasuk dalam data DTKS Kemensos.
Berikut cara cek daftar penerima PIP Kemdikbud 2022 agar dapat Rp2,2 juta kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Apa Itu BSU 2022? Siapa Saja Penerima Bantuan Subsidi Gaji? Simak Informasi Lengkapnya di Sini
-Pertama-tama, siapkan HP atau komputer yang tersambung koneksi internet.
-Lalu akses laman pip.kemdikbud.go.id
-Anda perlu mengisi data penerima PIP Kemdikbud 2022 yang meliputi NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.