Siswa Tidak Punya KIP Bisa Daftar PIP Kemdikbud 2022? Begini Syarat dan Cara Dapat Bantuan hingga Rp1 Juta

- 18 April 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi penerima KIP dari Kemdikbud.
Ilustrasi penerima KIP dari Kemdikbud. /Dok Kemdikbud

PR DEPOK - Siswa tidak punya KIP bisa daftar PIP Kemdikbud 2022? Simak syarat dan cara dapat bantuan hingga Rp1 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022 untuk siswa SD, SMP, dan SMA di bulan April ini.

Pencairan bantuan hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud 2022 bulan April ini disalurkan pada siswa berdasarkan pemadanan DTKS dan Dapodik fase II.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Kutuk Serangan Artileri Rusia di Ukraina, Klaim Bak Teror yang Disengaja

Seperti biasa, bantuan hingga Rp1 juta bagi siswa SD, SMP, dan SMA disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah didaftarkan di Dapodik.

Diketahui, Kartu Indonesia Pintar atau KIP merupakan salah satu syarat yang harus dimiliki siswa SD, SMP, dan SMA untuk dapat bantuan hingga Rp1 juta dari PIP Kemdikbud.

Lalu bagaimana dengan siswa yang tidak mempunyai KIP? bisakah daftar PIP Kemdikbud untuk dapat bantuan hingga Rp1 juta?

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Rp900.000 Cair April 2022 Tanggal Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerimanya

Tak perlu khawatir, siswa SD, SMP, dan SMA tidak punya KIP bisa daftar PIP Kemdikbud melalui pihak sekolah dengan membawa syarat dokumen yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x