PR DEPOK - Berikut jadwal libur sekolah setelah Lebaran 2022 di 3 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah resmi memperpanjang libur sekolah di 3 provinsi.
Perpanjangan libur sekolah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan selama arus balik Lebaran 2022.
Baca Juga: Biaya Haji 2022 Naik atau Turun? Simak Penjelasan Rincinya Berikut Ini
Adanya kebijakan ini diharap bisa mengurai kemacetan terutama di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Untuk menjalankan upaya tersebut, Kemendikbudristek kini telah menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Tujuannya untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama 3 hari.
Baca Juga: Pernah Dikabarkan Dekat, Marshel Widianto Ternyata Sempat Hubungi Salah Satu Keluarga Arafah Rianti
Semula penetapan libur sampai 9 Mei 2022, tetapi kini telah diperpanjang menjadi 12 Mei 2022.