PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Agama sebelumnya sudah mengumumkan penyelenggaraan ibadah haji 2022.
Lantas, berapa biaya haji 2022 yang ditetapkan? Apakah biaya haji 2022 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya?
Simak informasi mengenai biaya haji 2022 dalam artikel ini.
Baca Juga: Dapatkan Bansos PKH dan BPNT Mudah, Segera Daftar DTKS Kemensos Online Pakai HP
Seperti diketahui, kuota haji untuk Indonesia tahun 2022 sebanyak 100.051 jemaah dan 1.901 petugas.
Pihak Arab Saudi dan Indonesia telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Haji Musim 2022 secara kontrak elektronik dalam e-Hajj.
Selain itu, Hilman juga memaparkan, penandatanganan tersebut sekaligus untuk memesan pelayanan di Kerajaan Arab Saudi seperti akomodasi dan transportasi.
Baca Juga: Sebut Bantuan AS-NATO untuk Ukraina Hanya Memperlambat Serangan, Rusia Tak Ubah Tujuannya
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia.go.id, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief lantas menjelaskan sistem pemesanan paket ibadah haji dengan penjabaran yang detail.