Kemenag: Indonesia Dapatkan Kuota Haji Berdasarkan e-Haj

- 4 Mei 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

PR DEPOK – Indonesia mengumumkan bahwa Arab Saudi memberikan kuota haji sebanyak 100.051 jemaah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menerangkan bahwa kuota haji untuk Indonesia sudah ditetapkan sejak lama oleh Pemerintah Arab Saudi.

Hilman menyebut bahwa pemerintah Arab Saudi memberikan kuota haji untuk Indonesia melalui e-Haj.

Baca Juga: Hentikan 8 Kebiasaan Rumah Tangga Ini yang Dapat Menyebabkan Kebakaran Rumah

“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” kata Hilman dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemenag pada Rabu, 4 Mei 2022.

Hilman menilai pemberian kuota haji ini merupakan mandatori dari pemerintah Arab Saudi dalam hal ini melalui Kementerian Haji Arab Saudi.

Maka dari itu tidak ada negosiasi dalam mengatur jumlah kuota haji termasuk mengenai pembahasan MoU antarmenteri seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Tes Fokus: Bisakah Kamu Temukan Huruf Lain Selain Y dalam Gambar Berikut dengan Cepat?

“Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x